Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Cara Mengaktifkan Mobile Authenticator DJP, Metode Baru untuk Login
11 Maret 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada akhir 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan fitur terbaru bernama Multi-Factor Authentication (MFA). Ini adalah sistem verifikasi dengan lebih dari satu faktor pada proses login akun DJP Online.
ADVERTISEMENT
Fitur ini dibuat untuk memperkuat keamanan akun wajib pajak di aplikasi DJP Online. Selain melalui e-mail, SMS, dan akun m-Pajak, proses MFA kini juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi mobile authenticator.
Mobile authenticator adalah aplikasi yang digunakan untuk menghasilkan kode verifikasi. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan mobile authenticator DJP? Untuk lebih jelasnya, simak pembahasannya berikut ini.
Apa Itu Mobile Authenticator DJP?
Dikutip dari laman pajak.go.id, mobile authenticator merupakan aplikasi yang menghasilkan kode verifikasi sekali pakai untuk proses login ke aplikasi DJP Online. Tujuan penerapan MFA adalah untuk memastikan bahwa pengguna yang menggunakan layanan pajak adalah pihak yang sah.
Metode baru ini dihadirkan sebagai upaya untuk mengatasi meningkatnya kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan DJP. Penggunaan mobile authenticator memberikan kemudahan karena token verifikasi yang diperlukan dapat diterima dengan cepat.
ADVERTISEMENT
Alhasil, proses login menjadi lebih aman dan terhindar dari potensi ancaman keamanan. Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat, pengguna dapat lebih percaya diri dalam mengakses layanan pajak karena identitas mereka terjamin keasliannya.
Cara Mengaktifkan Mobile Authenticator DJP
Untuk menggunakan mobile authenticator, wajib pajak harus mengunduh dan menginstal aplikasinya terlebih dahulu. Masih dari sumber yang sama, beberapa aplikasi yang dapat digunakan antara lain Google Authenticator, Authy, Microsoft Authenticator, Duo Mobile, dan LastPass.
Kelima aplikasi tersebut dapat dengan mudah diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Namun, untuk dapat digunakan, wajib pajak perlu terlebih dahulu melakukan registrasi atau aktivasi pada mobile authenticator.
Dikutip dari video YouTube berjudul Cara Mengatasi Kode Verifikasi DJP Online Tidak Masuk dengan Mobile Authenticator oleh Tips Pajak Media, berikut adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengaktifkan mobile authenticator di DJP Online:
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan mobile authenticator DJP, kode verifikasi akan lebih cepat diterima dibandingkan melalui e-mail atau SMS. Namun, penting untuk diingat bahwa kode verifikasi hanya berlaku dalam beberapa detik, sehingga disarankan untuk selalu memantau aplikasi secara berkala.
ADVERTISEMENT
(RK)