Konten dari Pengguna

Ini Daftar Berkas yang Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
18 Oktober 2024 10:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Berkas yang Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 Foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Berkas yang Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 Foto: unsplash
ADVERTISEMENT
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan bertahap mulai tanggal 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024. Beberapa berkas yang dibawa saat tes SKD CPNS 2024 perlu diperhatikan.
ADVERTISEMENT
Peserta akan dikenakan sanksi apabila tidak membawa berkas yang sudah ditentukan. Ketentuan berkas serta tata tertib ini sudah dijelaskan dalam surat pengumuman NOMOR: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024.

Berkas yang Dibawa saat Tes SKD CPNS

Ilustrasi Berkas yang Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 Foto: pexels
SKD adalah tes tahap awal yang wajib ditempuh oleh peserta seleksi CPNS. Tes ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar yang ditetapkan untuk PNS.
Saat mengikuti tes SKD, peserta diwajibkan membawa sejumlah berkas. Berikut daftar berkas yang dibawa saat tes SKD CPNS 2024:

1. Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)

Peserta wajib membawa KTP asli untuk mengikuti proses seleksi. Apabila berkas tersebut tidak ada, peserta bisa membawa berkas pengganti seperti:
ADVERTISEMENT

2. Kartu Ujian CPNS 2024

Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak. Kartu ini bisa diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tata Tertib SKD CPNS 2024

Ilustrasi Berkas yang Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 Foto: pexels
Selain harus membawa berkas yang sudah ditentukan, peserta juga harus menaati tata tertib yang sudah dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut tata tertib yang perlu diketahui:
ADVERTISEMENT

Sanksi Pelanggaran Bagi Peserta SKD CPNS

Peserta yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh BKN akan mendapatkan sanksi seperti:
ADVERTISEMENT

Ketentuan Lain yang Perlu Diperhatikan Peserta

Ilustrasi Berkas yang Dibawa saat SKD CPNS 2024 Foto: pexels
Peserta juga perlu memperhatikan ketentuan lain saat hendak mengikuti SKD CPNS, yaitu:
ADVERTISEMENT
(SFN)