Konten dari Pengguna

Jadwal Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
31 Maret 2025 16:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Anak Sekolah Masuk Setelah Lebaran 2025. Foto: Warah38/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Anak Sekolah Masuk Setelah Lebaran 2025. Foto: Warah38/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Momen Lebaran selalu dirangkaikan dengan libur panjang di kalangan anak sekolah. Pada Lebaran 2025, peserta didik di seluruh jenjang pendidikan telah libur bertahap sejak Jumat, 21 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Mereka akan kembali masuk setelah perayaan Idul Fitri. Hal ini sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijiarh/2025 Masehi.
Lantas, kapan jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2025? Simak rincian tanggalnya dalam artikel ini.

Jadwal Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2025

Ilustrasi Anak Sekolah Masuk Setelah Lebaran 2025. Foto: Cat Act Art/Shutterstock
Merujuk pada SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan yang ditetapkan pada 20 Januari 2025, siswa kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025.
Dengan demikian, siswa libur selama dua pekan lebih, berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Selain mengatur tentang jadwal libur Lebaran, SEB 3 Menteri juga mengatur tentang peran pemerintah daerah, peran kementerian agama, hingga peran orang tua dalam proses pembelajaran siswa selama Ramadan. Berikut rinciannya:
1. Peran pemerintah daerah:
2. Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota:
3. Peran orang tua/wali:

Jadwal Libur Lebaran Kantor 2025

Ilustrasi Karyawan Kerja Setelah Lebaran 2025. . Foto: wichayada suwanachun/Shutterstock
Jadwal libur panjang anak sekolah berbeda dengan karyawan kantor. Libur kantor diatur dalam Keputusan Bersama No 1017 Tahun 2024, No 2 Tahun 2024 dan No 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian libur Lebaran kantor 2025:
Bagi aparatur sipil negara (ASN), terdapat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 2 Tahun 2025 yang mengatur flexible working arrangement (FWA).
Mulai 24-27 Maret 2025, ASN diperbolehkan untuk work from home (WFH). Namun, aturan penerapannya dapat berbeda di masing-masing instansi.
(DEL)