Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jalur PTO dan GTK PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
11 Juni 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendaftaran PPDB Jakarta jalur PTO dan GTK untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK telah dibuka, Senin (10/6). Jalur PTO dan GTK adalah jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan.
ADVERTISEMENT
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dapat dipilih oleh calon peserta didik (CPD) yang ingin mendaftar sekolah di luar kota atau wilayah tempat orang tuanya bertugas. Apa saja syarat jalur PTO dan GTK di PPDB?
Jalur PTO dan GTK
Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru/tenaga kependidikan adalah jalur masuk yang ditujukan khusus peserta didik yang orangtuanya ditugaskan ke daerah peserta tinggal saat ini.
Merujuk Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, kuota jalur PTO dan GTK di DKI Jakarta adalah 2% dari daya tampung sekolah. Jumlah tersebut diprioritaskan untuk CPD jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Jika daya tampung PTO dan GTK masih tersisa, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk CPD anak guru/tenaga kependidikan. Namun yang perlu dicatat, anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin mendaftar sekolah melalui jalur ini hanya bisa memilih sekolah tujuan di tempat orang tua/walinya bekerja saja.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta jalur PTO dan GTK berlangsung pada 10-25 Juni. Sementara hasil seleksinya akan diumumkan pada 26 Juni. CPD yang lolos seleksi wajib melakukan lapor diri agar tidak didiskualifikasi. Sementara proses lapor diri jalur PTO dan GTK PPDB DKI Jakarta dijadwalkan pada 27-28 Juni mendatang.
Syarat Daftar PPDB Jakarta Jalur PTO dan GTK
CPD yang ingin mendaftar sekolah melalui jalur PTO dan GTK perlu memenuhi kriteria dan persyaratan yang diminta. Berikut ini rincian persyaratannya.
1. Persyaratan Umum
ADVERTISEMENT
2. Persyaratan Khusus
(GLW)