Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Ini Jadwalnya
29 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KPPS adalah salah satu badan ad hoc yang berperan penting dalam Pilkada 2024 . Kelompok ini bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama pemilihan umum, termasuk Pilkada.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk apresiasi atas tanggung jawab yang diemban, KPPS akan mendapatkan honorarium yang besarannya telah ditetapkan oleh panitia. Honoriumnya bisa berbeda-beda, tergantung posisi dari anggota KPPS itu sendiri.
Dengan berakhirnya Pilkada 2024 pada 27 November 2024 lalu, tidak sedikit yang mulai penasaran mengenai jadwal pencairan honorarium untuk anggota KPPS. Lantas, kapan gaji KPPS Pilkada 2024 cair? Untuk mengetahui jadwal pencairannya, simak informasinya dalam artikel ini.
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair?
KPPS adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Setiap KPPS terdiri dari tujuh anggota yang berasal dari masyarakat sekitar TPS, dengan satu di antaranya bertindak sebagai ketua.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, honorarium atau gaji bagi KPPS telah ditetapkan sebagai berikut:
Selain honorarium, anggota KPPS sebagai salah satu badan ad hoc juga berhak menerima santunan kecelakaan dalam menjalankan tugas, dengan rincian sebagai berikut:
Mengenai jadwal pencairannya, mengutip laman Sistem Informasi Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal, gaji KPPS Pilkada 2024 akan diberikan setelah masa kerja selesai yang diperkirakan pada 8 Desember 2024.
Meski demikian, waktu pencairan bisa saja berbeda di tiap daerah karena proses administrasi, sehingga memungkinkan honorarium ini diberikan lebih awal atau sedikit lebih lambat dari perkiraan tersebut. Hal ini juga bergantung pada kelancaran pengelolaan anggaran dan proses pencairan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara setempat.
ADVERTISEMENT
Tugas dan Masa Kerja KPPS Pilkada 2024
Masa kerja KPPS di Pilkada 2024 berlangsung selama satu bulan. KPPS sendiri resmi dilantik pada 7 November 2024 dan bertugas hingga 8 Desember 2024.
Dalam kurun waktu ini, KPPS menjalankan berbagai tanggung jawab penting, mulai dari persiapan sebelum hari pemungutan suara hingga memastikan semua proses pascapemungutan, seperti penghitungan suara, berjalan dengan lancar.
Berikut adalah uraian tugas masing-masing anggota KPPS berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI:
Tugas KPPS 1
ADVERTISEMENT
Tugas KPPS 2
Tugas KPPS 3
Tugas KPPS 4
Tugas KPPS 5
Tugas KPPS 6
ADVERTISEMENT
Tugas KPPS 7
Sebagai bagian dari badan ad hoc yang beroperasi di tingkat TPS, KPPS memainkan peran penting dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.
(SAI)