Konten dari Pengguna

Kapan Hasil Pilkada Diumumkan? Ini Jadwal Resmi dari KPU

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 November 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
ADVERTISEMENT
Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024 telah memasuki tahap penghitungan dan rekapitulasi suara. Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama, sebab ada banyak calon dari masing-masing daerah yang harus direkap jumlah suaranya.
ADVERTISEMENT
Penghitungan pun dilakukan secara bertahap dan berjenjang untuk memastikan hasil yang akurat dan transparan. Jadi, masyarakat diharapkan bersabar menantikan hasil penghitungannya.
Sembari menanti, masyarakat bisa memantau sendiri hasil rekapitulasi suara di laman resmi pilkada2024.kpu.go.id. Data dalam sistem tersebut akan terus diperbarui secara berkala selama periode penghitungan.
Perlu dicatat bahwa hasil penghitungan Pilkada yang resmi hanya bersumber dari KPU. Meskipun sudah ada beberapa hasil quick count yang menunjukkan kemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah, informasi tersebut belum bisa dianggap akurat. Lantas, kapan hasil Pilkada diumumkan oleh KPU?

Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Proses penghitungan suara hingga pengumuman Pilkada 2024 dijelaskan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada peraturan tersebut, hasil Pilkada 2024 akan diumumkan secara bertahap, mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Berikut rincian jadwalnya:

28-30 November 2024

Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

28 November-3 Desember 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK. Kemudian hasilnya disampaikan kepada KPU kabupaten/kota.

28 November-9 Desember 2024

Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Pengumuman ini dilakukan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja PPK.

29 November-6 Desember 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk:

29 November-12 Desember 2024

Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini dilakukan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat, tapi masih dalam wilayah kerja KPU kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Selain diumumkan secara langsung, hasil penghitungan juga disampaikan secara online melalui laman resmi KPU kabupaten/kota.

30 November-9 Desember 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu, penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

30 November-15 Desember 2024

Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, serta penetapan hasil pemilihan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sama seperti di tingkat kecamatan dan kabupaten, pengumuman ini juga dilakukan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja KPU provinsi. Masyarakat pun bisa mengakses pengumuman melalui laman resmi KPU Provinsi.
(DEL)