Konten dari Pengguna

Ketentuan Pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Peserta

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
9 Desember 2024 10:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SKBP merupakan salah satu tahap seleksi di CPNS 2024. Foto: Jamal Ramadan/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SKBP merupakan salah satu tahap seleksi di CPNS 2024. Foto: Jamal Ramadan/ kumparan
ADVERTISEMENT
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) resmi dimulai hari ini, Senin (9/12). Para peserta diharapkan dapat menaati ketentuan pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024.
ADVERTISEMENT
Adapun, proses seleksi dijadwalkan berlangsung hingga 20 Desember 2024. Lokasi ujian ditentukan oleh peserta sendiri pada 23-25 November lalu. Peserta yang tidak memilih lokasi ujian akan ditentukan langsung oleh panitia.
Agar seleksi berjalan lancar dan sesuai aturan, penting bagi peserta untuk memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Simak informasi lengkap mengenai ketentuan pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024 di bawah ini.

Ketentuan Pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024

Pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024 memiliki sejumlah ketentuan yang wajib dipahami pengguna.. Foto: Kemenkumham Jatim
SKB CPNS 2024 menggunakan sistem CAT menerapkan aturan yang wajib diikuti peserta agar proses seleksi berjalan lancar. Perlu dipahami bahwa setiap instansi memiliki ketentuan khusus yang berbeda-beda.
Namun, ada beberapa ketentuan pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024 yang berlaku umum untuk semua instansi. Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara, berikut ketentuannya:
ADVERTISEMENT

1. Hadir Tepat Waktu

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah kehadiran tepat waktu. Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal ujian dimulai.
Jika terlambat, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan akan dinyatakan gugur.

2. Membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta

Peserta diwajibkan membawa dokumen kelengkapan untuk diverifikasi oleh panitia sebelum ujian dimulai. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

3. Mengenakan Pakaian Sesuai Aturan

Peserta juga harus memperhatikan ketentuan berpakaian agar sesuai aturan. Berikut panduannya:
ADVERTISEMENT

4. Verifikasi Dokumen dan Pengenalan Wajah

Setelah tiba di lokasi, peserta harus menyerahkan dokumen untuk diperiksa oleh panitia. Proses ini penting untuk memastikan bahwa data dan identitas peserta sudah sesuai.
Selanjutnya, peserta akan melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi (NIP). Penting diingat, proses pemberian NIP ini akan ditutup lima menit sebelum ujian dimulai.

5. Menitipkan Barang yang Tidak Diperlukan Selama Ujian

Ilustrasi pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024. Foto: Pexels.com
Peserta diminta menitipkan barang pribadi di tempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruang ujian. Penitipan dilakukan secara mandiri, sehingga peserta disarankan tidak membawa barang berlebihan.

6. Tidak Melakukan Hal yang Dilarang

Agar ujian berjalan tertib, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh peserta. Berikut daftar larangannya:
ADVERTISEMENT

7. Saat Ujian Berlangsung

Peserta diwajibkan mendengarkan pengarahan dari panitia sebelum ujian dimulai. Jika ada keluhan kesehatan, peserta harus segera melapor kepada panitia.
Setelah menyelesaikan soal ujian, peserta wajib mencatat skor, meminta izin untuk keluar ruangan, lalu mengambil barang-barang yang telah dititipkan dan meninggalkan lokasi dengan tertib.

8. Sanksi untuk Pelanggaran

Pelanggaran terhadap aturan akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Misalnya, peserta yang terlambat atau tidak membawa dokumen lengkap akan langsung dinyatakan gugur. Sementara itu, pelanggaran seperti menyebarkan soal atau melakukan kecurangan dapat berujung diskualifikasi.
(SAI)