Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Arti Rasio Pajak dan Faktor yang Memengaruhi Nilainya
20 Februari 2024 9:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rasio pajak atau tax ratio merupakan salah satu tolok ukur yang dapat memberi gambaran tentang kondisi perpajakan suatu negara. Pertanyaannya, istilah rasio pajak artinya apa?
ADVERTISEMENT
Rasio pajak berkaitan dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta kepatuhan individu maupun badan usaha dan non-usaha dalam membayar pajak. Pasalnya, untuk mendapatkan jumlah rasio pajak, pemerintah akan melakukan perbandingan antara nilai PDB dengan penerimaan pajak negara.
Setiap negara memiliki cara penghitungan rasio pajaknya masing-masing. Namun, sistemnya tetap berdasarkan pada ketentuan IMF (International Monetary Fund) atau OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Arti Rasio Pajak
Adinur Prasetyo dalam bukunya yang berjudul Konsep dan Analisis Rasio Pajak menjelaskan bahwa rasio pajak adalah angka perbandingan antara penerimaan pajak yang dipungut negara dengan PDB . Istilah PDB merujuk pada nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi negara dalam satu periode.
Angka rasio pajak akan digunakan untuk mengukur kapasitas administrasi perpajakan di suatu negara. Kapasitas administrasi ini meliputi kebijakan undang-undang, petugas pajak, dan instrumen atau teknologi yang digunakan dalam memungut dan mengawasi pajak.
ADVERTISEMENT
Dalam menghitung rasio pajak , Indonesia menggunakan dua model, yaitu:
Sebagai informasi, pajak pusat adalah pajak yang dihimpun Direktorat Jenderal Pajak dan terdiri dari pajak penghasilan serta pajak pertambahan nilai. Dalam penghitungan tax ratio, Indonesia hanya memasukkan data penerimaan pajak pusat. Itu mengapa rasio pajak Indonesia lebih kecil dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
Mengutip data dari situs Pusat Kajian Anggaran DPR RI, pada tahun 2022, rasio pajak Indonesia senilai 10,38% berada jauh di bawah Thailand dengan tax ratio 17,18% dan Vietnam 16,21%.
ADVERTISEMENT
Faktor yang Memengaruhi Rasio Pajak
Secara umum, nilai rasio pajak di sebuah negara dipengaruhi oleh dua faktor, yakni:
Target Rasio Pajak Indonesia 2024
Mengutip situs Pusat Kajian Anggaran DPR RI, pada tahun 2024 pemerintah menargetkan rasio pajak Indonesia berada di angka 9,95% hingga 10,20%. Angka tersebut meningkat dari target tahun 2023 yang hanya 9,61%.
Meski meningkat, jumlah target rasio 2024 masih lebih rendah dibandingkan realisasi rasio pajak tahun 2022 yang mencapai 10,38%. Nilai tersebut juga masih belum mencapai persentase minimal apabila negara ingin menyejahterakan rakyat.
ADVERTISEMENT
Menurut PERTAPSI (Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia), sebuah negara dinilai dapat menggencarkan pembangunan dan menyejahterakan rakyat apabila rasio pajaknya sudah mencapai 15%.
(DEL)