Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Umur Minimal Hewan Kurban Kambing dan Ketentuannya Menurut Syariat
30 April 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan syariat kurban , salah satunya adalah hewan yang disembelih harus cukup umur. Pertanyaannya, umur minimal hewan kurban kambing adalah?
ADVERTISEMENT
Seekor kambing atau domba berlaku untuk kurban satu orang saja, sedangkan seekor sapi, unta, dan kerbau bisa untuk mewakili 7 orang. Hal ini sebagaimana hadist yang diriwayatkan Imam Muslim.
“Dari Jabir, kami telah berkurban bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyah, seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.”
Syarat Umur Hewan Kurban
Dalam buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX susunan H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dijelaskan bahwa syarat sah hewan untuk disembelih adalah cukup umur. Ketentuan umur minimalnya disandarkan pada sabda Rasulullah SAW dari Jabir ra.
ADVERTISEMENT
“Janganlah kamu sembelih kurban selain musinnah, kecuali jika kesulitan untuk mendapatkan, maka sembelihlah jaza’ah dari kambing.” (HR. Muslim)
Maksud musinnah pada hadist di atas adalah hewan yang gigi serinya telah berganti. Artinya, kerbau, sapi, dan kambing baru boleh disembelih setelah berumur 2 tahun atau lebih. Sementara untuk unta adalah minimal 5 tahun.
Jika tidak menemukan binatang-binatang dengan kategori musinnah, maka umat Muslim boleh berkurban dengan hewan jadza’ah, yakni domba yang berumur satu tahun atau lebih.
Meski begitu, hewan yang dikurbankan harus dalam kondisi sehat, semakin gemuk semakin baik. Tidak boleh mengurbankan hewan yang sakit, cacat matanya, pincang, dan kurus sampai tidak memiliki lemak.
ADVERTISEMENT
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dalam surat edaran Kemenag tentang Ketentuan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Qurban dijelaskan mengenai tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai syariat, yaitu:
ADVERTISEMENT
(DEL)