Konten dari Pengguna

6 Jenis Bansos 2025 dan Syarat Menjadi Penerima Bantuan

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 April 2025 19:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jenis Bansos 2025, Foto: Unsplash/Anggi Dharma Prasetya.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Bansos 2025, Foto: Unsplash/Anggi Dharma Prasetya.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menyejahterakan rakyatnya, pemerintah pusat memberikan bantuan sosial. Pada tahun ini, ada beberapa jenis bansos 2025 yang akan diberikan oleh pemerintah. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggarannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bansos 2025 telah dianggarkan hingga Rp504,7 triliun.

Jenis Bansos 2025

Ilustrasi Jenis Bansos 2025, Foto: Unsplash/BrianAJackson.
Dikutip dari buku Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karya I Nengah Mudiana dkk (2024: 3), jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah sangatlah beragam.
Bantuan ini disalurkan sebagai upaya perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu, kelompok rentan, dan masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Selain itu, bantuan ini akan menyejahterakan masyarakat yang membutuhkan.
Berikut ini adalah jenis bansos 2025 yang dapat diterima masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
ADVERTISEMENT
Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun untuk memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.

2. Makan Bergizi Gratis (MBG)

Makan Bergizi Gratis adalah program bansos yang sudah dimulai sejak Januari 2025. Program ini menargetkan 3 juta anak di Indonesia.

3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

Disalurkan setiap bulan dalam bentuk saldo pada kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu kebijakan yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

5. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
ADVERTISEMENT

6. Bansos Beras

Bantuan sosial yang telah berjalan sejak dua tahun lalu ini memberikan 10 kg beras kepada penerima setiap bulannya.

Syarat Penerima Bansos

Ilustrasi Jenis Bansos 2025, Foto: Unsplash/ASMR.
Berikut ini adalah syarat penerima bansos yang perlu dipahami masyarakat.

1. Terdaftar dalam Basis Data Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Pemerintah memanfaatkan data DTKS sebagai acuan dalam menetapkan penerima bansos. Masyarakat yang masuk dalam daftar ini memiliki kemungkinan lebih besar untuk memperoleh bantuan sosial.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Identitas yang Sah

Calon penerima bantuan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. Data tersebut digunakan sebagai bukti identitas serta proses verifikasi saat pencairan dana.

3. Masuk dalam Kategori Keluarga Kurang Mampu atau Rentan Miskin

Penentuan dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi penerima, termasuk tingkat pendapatan, keterbatasan akses terhadap kebutuhan pokok, serta kondisi sosial yang kurang mendukung.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Sejenis

Untuk memastikan pemerataan, individu yang telah mendapatkan bantuan tertentu kemungkinan tidak akan menerima bansos lain yang memiliki tujuan serupa. Misalnya, penerima BLT mungkin tidak mendapatkan BPNT pada saat yang bersamaan.
ADVERTISEMENT

5. Memiliki Rekening Bank atau Siap Menerima Dana Secara Tunai

Sebagian besar bantuan sosial disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Namun, bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos atau lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.
Itulah jenis bansos 2025 dan syarat menjadi penerima bantuan yang bisa dipahami. Tujuan dari bansos ini adalah membantu masyarakat yang membutuhkan. (Umi)