Konten dari Pengguna

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat dalam Ajaran Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
29 Maret 2025 22:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Sumber Unsplash Matt L
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Sumber Unsplash Matt L
ADVERTISEMENT
Zakat tak bisa diberikan kepada sembarang orang. Ada sejumlah golongan orang yang berhak menerima zakat dalam ajaran Islam yang perlu diperhatikan.
ADVERTISEMENT
Golongan penerima zakat ini telah diatur dalam salah satu ayat Al-Qur’an. Itulah mengapa, umat muslim harus mematuhinya.

Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat dalam Islam

Ilustrasi Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Sumber Unsplash Wolfgang Hasselmann
Zakat merupakan harta yang harus dikeluarkan oleh umat muslim setelah memenuhi syarat tertentu. Tujuannya adalah untuk menyucikan diri, melengkapi ibadah, dan mensyukuri nikmat Allah.
Namun perlu diperhatikan bahwa zakat tak bisa diberikan ke sembarang orang. Ada golongan-golongan orang yang bisa menerima zakat dalam ajaran Islam menurut Surah At-Taubah ayat 60. Berikut bacaan dan artinya yang dikutip dari quran.nu.or.id.
ADVERTISEMENT
Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Berikut rinciannya menurut baznas.go.id:
ADVERTISEMENT
Jadi, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat dalam Islam. Kedelapan golongan tersebut adalah fakir, miskisi, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabililillah, dan ibnu sabil. (LOV)