Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Berapa Jumlah Takbir dalam Sholat Jenazah? Ini Penjelasannya
6 Juni 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Islam mempunyai banyak ajaran yang perlu diketahui oleh setiap muslim. Salah satunya pengetahuan tetang jumlah takbir dalam salat jenazah . Menurut ajaran Islam, jumlah takbir dalam sholat jenazah adalah empat kali.
ADVERTISEMENT
Setiap muslim atau penganut agama Islam harus mengetahui hal itu karena takbir empat kali termasuk rukun salat jenazah. Selain itu, hukum dari salat jenazah adalah fardu kifayah sehingga harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang masih hidup.
Jumlah Takbir dalam Sholat Jenazah adalah Empat Kali
Salat jenazah merupakan salah satu ibadah salat dalam ajaran Islam. Dikutip dari Pasti Bisa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/MA Kelas XI, Tim Duta (2018: 81), salat jenazah hukumnya fardu kifayah bagi orang Islam yang masih hidup.
Berdasarkan hukum tersebut, jelas bahwa setiap muslim yang masih hidup harus melaksanakannya. Jika dalam satu kampung ada satu orang yang meninggal dunia, tetapi tidak ada muslim yang menyalatkannya maka itu dapat berdosa. Wallahu a’lam bishawab.
ADVERTISEMENT
Jika melihat kewajiban tersebut, jelas bahwa umat muslim perlu mengetahui rukun salat jenazah. Salah satu rukun yang membedakan salat jenazah dengan salat lainnya adalah jumlah takbir.
Jumlah takbir dalam sholat jenazah adalah empat kali takbir. Selain itu, dalam salat jenazah juga tidak ada gerakan rukuk dan sujud. Jadi, umat muslim perlu mempelajarinya lebih lanjut agar tidak keliru dalam melaksanakan salat jenazah.
Rukun Salat Jenazah dalam Ajaran Islam
Setiap ajaran salat dalam agama Islam selalu memiliki rukun yang harus dipenuhi. Demikian pula dengan salat jenazah yang merupakan ibadah fardu kifayah.
Dikutip dari buku Fikih untuk Kelas VII MTs, Hasbiyallah (2008: 69), rukun salat jenazah, yaitu:
ADVERTISEMENT
Kini diketahui bahwa jumlah takbir dalam sholat jenazah adalah empat kali. Jumlah takbir tersebut merupakan salah satu rukun salat jenazah sehingga harus dilaksanakan. (AA)