Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dilegalisir Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya yang Mudah Dimengerti
5 Desember 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dilegalisir artinya legalisasi dokumen. Istilah legalisir ini cukup familiar di bidang persuratan dan administrasi dokumen. Dengan melegalisir dokumen, dokumen salinan dapat digunakan sebagaimana dokumen asli.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan legalisir dokumen. Tak semua dokumen juga membutuhkan legalisir.
Dilegalisir Artinya Legalisasi dan Contoh Dokumen yang Dapat Dilegalisir
Suatu dokumen dalam format cetak dapat disalin untuk kebutuhan administrasi yang menyertakan syarat salinan dokumen penting. Setelah disalin, dokumen tersebut perlu dilegalisir agar dapat berlaku sah sebagaimana dokumen asli. Dilegalisir artinya melegalisasi dokumen salinan.
Mengutip dari dalam buku berjudul Dasar-Dasar Teknik Pembuatan Akta, Oemar Moechthar (2017: 173), pencocokan dokumen fotokopi dikenal dengan istilah legalisasi atau legalisir. Dalam praktiknya hal yang dilakukan untuk istilah legalisir ini adalah mencocokkan fotokopi suatu dokumen dengan aslinya.
Pada dokumen salinan atau fotokopi tersebut kemudian dokumen akan distempel atau diberi cap di setiap halaman yang difotokopi beserta tanda tangan .
ADVERTISEMENT
Pencocokan fotokopi akan dicantumkan keterangan bahwa dokumen salinan atau dokumen fotokopi tersebut sama dengan aslinya. Dengan dokumen yang dilegalisir maka salinan dokumen tersebut berlaku secara hukum.
Dikutip dari dalam buku berjudul Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kontrak, Frans Satriyo Wicaksono, SH (2008: 33), kata legalisir sering didengar ketika hendak memberikan salinan suatu berkas dengan keterangan bahwa salinan berkas tersebut sama isinya dengan apa yang ada di berkas asli.
Legalisir membuat pejabat, instansi, atau orang yang membutuhkan berkas tersebut merasa yakin untuk menyatakan seseorang berkualifikasi secara benar dengan adanya salinan berkas yang dilegalisir tersebut.
Legalisir penting dilakukan terutama pada berkas yang sangat penting sehingga berisiko tinggi untuk mengalami kehilangan jika berkas aslinya disampaikan secara langsung. Ada beberapa contoh dokumen yang umum dilakukan legalisir.
ADVERTISEMENT
Biasanya dokumen penting yang perlu dilakukan legalisasi adalah ijazah pendidikan, surat keterangan pengganti ijazah, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), akta kelahiran, dan lain sebagainya. Legalisasi ini dapat dilakukan dengan pihak berwenang. Biasanya pihak yang berwenang melakukan legalisasi adalah pihak yang mengeluarkan dokumen.
Demikian pembahasan mengenai dilegalisir artinya legalisasi dokumen yang telah disalin atau difotokopi. Penjelasan ini dapat menambah wawasan mengenai istilah dalam dunia administrasi. (DAP)