Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Boleh Tidaknya Berpuasa saat Mudik
5 April 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi umat Islam yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halamannya, kerap kali bertanya-tanya tentang apakah boleh tidak puasa saat mudik. Pertanyaan tersebut tentu bukan tanpa alasan karena perjalanan mudik adalah sebuah perjalanan yang melelahkan.
ADVERTISEMENT
Islam adalah agama yang tidak memberatkan, sehingga selalu memberi kemudahan untuk beribadah bagi umatnya. Untuk itu, umat muslim wajib memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Apakah Boleh Tidak Puasa saat Mudik?
Ada sebuah hadis yang membahas apakah boleh tidak berpuasa saat perjalanan. Hadis tersebut adalah sebagai berikut.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ سَأَلَ حَمْزَةُ بْنُ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصِّيَامِ فِي السَّفَرِ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ
ADVERTISEMENT
Tafsir hadis tersebut secara gamblang sudah menjelaskan bahwa jika seseorang sedang dalam perjalanan jauh (musafir), maka boleh tetap menjalankan puasa atau membatalkannya.
Namun, yang perlu umat Islam kemudian pahami adalah definisi perjalanan jauh atau musafir yang dimaksud. Musafir adalah secara fisik keluar atau pergi dari daerah asal untuk tujuan tertentu dan memiliki kriteria jarak tempuh sejauh minimal 80 km.
Mudik dapat termasuk melakukan perjalanan jauh atau musafir. Apakah boleh tidak puasa saat mudik? Tentu jawabannya adalah diperbolehkan asalkan memenuhi syarat dan ketentuan syariat Islam. Perjalanan yang membuat lelah juga adalah salah satu syarat tersebut.
Dijelaskan dalam Buku Aktivitas Ibadah Untuk Anak Saleh, Putri Khumaeroh (2018), orang yang sedang dalam perjalanan boleh meninggalkan puasa Ramadan. Asalkan perjalanan yang dilakukan jaraknya jauh sehingga membuat kelelahan.
ADVERTISEMENT
Misalnya, seorang umat Islam mudik menjelang lebaran ke kota lain yang menghabiskan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari yang tentunya juga sudah memenuhi kriteria musafir, maka boleh tidak berpuasa.
Tentunya puasa yang dilewatkan ini harus segera diganti dengan berpuasa pada sebelas bulan lainnya selain bulan Ramadan. Namun, jika tetap kuat berpuasa saat dalam perjalanan mudik, maka akan lebih baik daripada meninggalkan puasa.
Itulah uraian jawaban dari pertanyaan apakah boleh tidak puasa saat mudik. Hukum dalam Islam memberikan kemudahan umatnya dalam beribadah. Jika memang tidak kuat berpuasa saat mudik, maka boleh membatalkannya, tetapi harus menggantinya di lain hari. (ARD)