Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Hukum Potong Kuku Hari Senin dalam Islam, Doa, dan Adabnya
14 Agustus 2024 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Islam mengatur aspek kehidupan umatnya, termasuk dalam hal kebersihan. Salah satu cara untuk menjaga kebersihan diri adalah dengan memotong kuku secara rutin.
Hukum Potong Kuku Hari Senin dalam Islam dan Doanya
Mengutip dari Tasyabbuh Yang Dilarang dalam Fikih Islam, Al-Luwaihiq (2022:167), memotong kuku pada dasarnya adalah sunah. Rasulullah saw. bersabda.
Apa hukum potong kuku hari Senin? Memotong kuku pada hari Senin dibolehkan dan mengandung keutamaan sehingga akan mendatangkan keberkahan. Oleh karena itu, muslim dianjurkan untuk memotong kukunya pada hari Senin.
Sebelum memotong kuku, ada doa yang perlu dibaca sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
بِسْمِ اللهِ وَ بِاللهِ، وَ عَلَى سُنَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ.
Bismillaah wa billaah, wa 'alaa sunnati sayyidinaa Muhammad wa aali sayyidinaa Muhammad.
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan dengan pertolongan Allah, serta mengikuti jejak junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya."
Adab Memotong Kuku dalam Islam
Terdapat beberapa adab memotong kuku dalam Islam yang perlu diikuti oleh muslim. Imam Nawawi mengatakan bahwa urutan memotong kuku dimulai dari tangan kanan. Berikut urutannya.
Sedangkan, urutan untuk tangan kiri adalah sebagai berikut.
Adapun urutan memotong kuku kaki kanan dimulai dari jari kelingking hingga ibu jari dan kaki kiri dimulai dari ibu jari hingga kelingking. Islam tidak memperbolehkan umatnya untuk memelihara kuku hingga lebih dari 40 hari.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang hukum potong kuku hari Senin dalam Islam, doa sebelum memotong kuku, dan adabnya yang perlu diketahui. Semoga bisa menambah wawasan. (KRIS)