Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Hukum Puasa Senin-Kamis di Bulan Syaban Bagi Umat Muslim
13 April 2023 17:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bulan Syaban adalah salah satu bulan di mana umat Muslim mempersiapkan diri dengan banyak ibadah sebelum memasuki ibadah Ramadhan. Bulan Syaban dianggap sebagai bulan suci yang diisi dengan berbagai macam amalan dan ibadah, seperti puasa sunnah, shalat malam, dan membaca Al-Qur'an. Dan ternyata masih banyak yang belum tahu mengenai hukum puasa Senin-Kamis di bulan Syaban.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Syaban memang diminta untuk memperbanyak ibadah karena termasuk bulan suci yang penuh berkah. Simak hukum puasa Senin-Kamis di bulan Syaban bagi umat Muslim yang perlu umat muslim ketahui.
Hukum Puasa Senin-Kamis di Bulan Syaban
Beberapa ulama menyatakan bahwa puasa Senin-Kamis di bulan Syaban adalah dianjurkan untuk dilakukan, sebagaimana puasa sunnah pada bulan-bulan lainnya. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, bahwa Nabi Muhammad SAW sering berpuasa di bulan Syaban kecuali pada saat menjelang Ramadan.
Dikutip dari buku Informasi Kapuas (Jilid 11): 1 Januari 2014 - 31 Desember 2014 karya Jum'atil Fajar (2015: 184), diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah dari Abu Hurairah ra sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Kalau telah memasuki pertengahan Syaban, maka janganlah berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmidi).
ADVERTISEMENT
Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dari Aisyah ra dia berkata, biasanya Rasulullah berpuasa pada seluruh bulan Syaban. An Nawawi berkata: “Ungkapan biasanya Rasulullah SAW berpuasa pada seluruh bulan Syaban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Syaban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa).
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa puasa Senin-Kamis di bulan Syaban sebaiknya tidak dilakukan secara khusus, karena khawatir akan menyerupai bid'ah atau tradisi sesat yang tidak diakui oleh ajaran Islam. Oleh karena itu, sebaiknya kita berpuasa sunnah pada bulan-bulan yang lain, seperti puasa pada hari Arafah, puasa pada bulan Rajab, atau puasa pada bulan Syawal setelah Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, disarankan bagi kita untuk memperhatikan nasihat ulama yang terpercaya dan memahami dasar hukum puasa sunnah secara menyeluruh. Hal ini dilakukan agar kita tidak terjebak dalam praktik-praktik yang kurang benar dan tetap menjaga keberkahan ibadah puasa yang dilakukan.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum puasa Senin-Kamis di bulan Syaban yang perlu kamu ketahui. Bagi yang sudah terbiasa menjalankan puasa maka tetap diperbolehkan, namun jika pada bulan itu saja sebaiknya jangan takut bid’ah. (Umi)