Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ketahui Hukum Puasa di Hari Jumat dalam Islam
30 November 2024 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu ibadah, puasa tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Oleh sebab itu, hukum puasa di hari Jumat dalam Islam perlu untuk diketahui.
ADVERTISEMENT
Banyak orang yang masih bingung dengan hukum puasa di hari Jumat. Terlebih lagi, ada banyak pendapat terkait hal tersebut.
Hukum Puasa di Hari Jumat dalam Islam, Muslim Wajib Catat
Dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan Hingga Kematian, Hambali (2017), puasa adalah menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami-istri dan lain sebagainya yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya Matahari.
Pembahasan mengenai puasa menarik untuk dibahas. Sebab, ada ketentuan dan hukum puasa yang perlu dipahami oleh umat muslim. Salah satunya adalah hukum puasa di hari Jumat dalam Islam.
Hal ini kerap dibahas karena hari Jumat memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam. Jumat dianggap sebagai hari yang mulia atau hari yang agung. Saat hari Jumat, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa, amal, dan ibadah.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana hukum jika berpuasa di hari Jumat? Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda “Ini (Jumat) adalah hari Id yang dijadikan Allah Swt untuk kaum Muslimin," (HR Al-Thabarani).
Karena hadis tersebut, sebagian ulama menganggap bahwa berpuasa di hari Jumat makruh. Hal itu karena hari Jumat dianggap seperti hari raya. Meskipun demikian, dianggap makruh jika seorang muslim hanya berpuasa di hari Jumat. Sementara sehari sebelum dan keesokan harinya tidak berpuasa.
Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw. sebagai berikut.
Artinya: "Janganlah seseorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Namun, ada pendapat berbeda mengenai hukum berpuasa di hari Jumat. Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa di hari Jumat tidak makruh. Kecuali bagi umat muslim yang fisiknya lemah. Jika demikian, dikhawatirkan puasa dapat membuat seseorang merasa malas beribadah.
Baca juga: Hukum Puasa Setengah Hari menurut Ulama
Ada dua pendapat mengenai hukum puasa di hari Jumat dalam Islam. Pendapat pertama makruh karena Jumat sama dengan hari raya. Sementara pendapat lain makruh karena pada hari tersebut dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. (FAR)