Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Hukum Taurat 1-10 Kristen Protestan sebagai Perintah Allah
4 April 2024 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hukum Taurat 1-10 Kristen Protestan dikenal juga dengan sebutan 10 Perintah Allah atau 10 Firman Tuhan. Hukum Taurat merupakan prinsip-prinsip etika yang menjadi dasar bagi kehidupan moral Kristen.
ADVERTISEMENT
Perlu dipahami bahwa setiap denominasi Kristen memiliki interpretasi yang berbeda tentang bagaimana prinsip-prinsip ini diterjemahkan. Tentunya ke dalam etika yang lebih spesifik yang relevan untuk kehidupan umat Kristen.
Isi dan Makna Hukum Taurat 1-10 Kristen Protestan
Taurat diturunkan kepada Nabi Musa di Bukit Sinai atau Tursina (Mesir) pada abad ke-12 Sebelum Masehi. Saat itu, di Gunung Sinai, Nabi Musa berpuasa selama 30 hari, yang lalu disempurnakan menjadi 40 hari.
Pada momen inilah Nabi Musa menerima wahyu dari Allah yakni Kitab Taurat sebagai petunjuk untuk Bani Israil. Kitab Taurat diturunkan selama 40 hari. Taurat memakai bahasa Ibrani, yaitu bahasa yang digunakan oleh Bani Israil dalam komunikasi sehari-hari.
Berdasarkan buku Sepuluh Perintah: Perjanjian Kekal Bagi Seluruh Generasi, Abraham Park. D. Min., D. D., (2020), Hukum Taurat berperan penting sebagai fondasi moral dan etika bagi umat beriman. Inilah penjelasan lebih lengkap mengenai Hukum Taurat 1-10 Kristen Protestan:
ADVERTISEMENT
1. Jangan Ada padamu Allah Lain di Hadapan-Ku
Menginstruksikan umat Kristen untuk tidak menyembah berhala atau dewa lain selain Allah. Ini adalah dasar dari monoteisme Kristen, yang menekankan kepercayaan pada satu Tuhan yang benar. Bagi Kristen Protestan,
2. Jangan Membuat Patung untuk Disembah
Melarang menciptakan patung atau gambar untuk disembah. Ini menekankan pentingnya spiritualitas dalam kehidupan Kristen , saat iman dan ibadah tidak boleh diletakkan pada objek fisik atau material.
3. Jangan Menyebut Nama Tuhan dengan Sembarangan
Meminta adanya penghormatan terhadap nama Allah. Mengajarkan pentingnya menghormati dan memuliakan nama Tuhan dalam segala hal yang dilakukan. Bagi Kristen Protestan, ini mencerminkan pentingnya menghargai sifat suci dan kuasa Allah dalam kehidupan.
4. Kuduskanlah Hari Sabat
Menetapkan hari Sabat sebagai hari perhentian dan penyembahan yang kudus. Bagi umat Kristen Protestan, Hukum Taurat 4 mengajarkan arti penting mengalokasikan waktu untuk beristirahat dan mengalami kehadiran Allah dalam ibadah.
ADVERTISEMENT
5. Hormatilah Orang Tuamu
Menekankan kewajiban anak untuk menghormati orang tua mereka. Merupakan nilai fundamental dalam ajaran Kristen yang menekankan pentingnya hubungan keluarga dan penghormatan terhadap otoritas yang ditetapkan oleh Allah.
6. Jangan Membunuh
Melarang pembunuhan. Termasuk nilai moral yang mendasar dalam agama Kristen, menegaskan pentingnya menghormati kehidupan yang diberikan oleh Allah.
7. Jangan Berzina
Menekankan pentingnya kesetiaan dalam pernikahan dan larangan terhadap perzinahan. Bagi umat Kristen Protestan, ini mengajarkan nilai kesetiaan dan komitmen dalam hubungan pernikahan.
8. Jangan Mencuri
Melarang mencuri. Menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam kehidupan Kristen, menuntut umat beriman untuk menghormati kepemilikan orang lain.
9. Jangan Berdusta
Menuntut kejujuran dalam kesaksian. Hal tersebut mengajarkan pentingnya integritas dalam komunikasi dan menjauhi kebohongan.
10. Jangan Menginginkan Milik Orang Lain
Melarang sikap iri hati terhadap harta atau keberhasilan orang lain. Menekankan pentingnya bersyukur atas apa yang dimiliki dan menghindari hasrat yang tidak sehat.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, Hukum Taurat 1-10 Kristen Protestan memiliki relevansi yang besar dalam kehidupan. Mereka membentuk dasar moral dan etika yang mendasari ajaran agama Kristen, menekankan pentingnya penghormatan terhadap Allah dan sesama manusia. (DNR)