Konten dari Pengguna

Syarat Driver Ojol Bisa Dapat Bonus Hari Raya, Para Mitra Wajib Tahu

Berita Terkini
Penulis kumparan
14 Maret 2025 18:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Driver Ojol Bisa Dapat Bonus Hari Raya. Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Driver Ojol Bisa Dapat Bonus Hari Raya. Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma
ADVERTISEMENT
Tahun 2025 ini, driver ojol akan mendapatkan BHR. Supaya bisa mendapatkannya, terdapat beberapa syarat driver ojol bisa dapat Bonus Hari Raya yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Bonus tersebut tidak diberikan oleh pemerintah Indonesia. Melainkan oleh masing-masing pemilik layanan transportasi online.

Ketahui Syarat Driver Ojol Bisa Dapat Bonus Hari Raya

Ilustrasi Syarat Driver Ojol Bisa Dapat Bonus Hari Raya. Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma
Ojek merupakan motor yang dibuat menjadi kendaraan umum. Sementara online adalah istilah yang terhubung dengan internet atau dunia maya.
Dikutip dari buku Pajak Pertambahan Nilai: Penyerahan Jasa Aplikasi pada Ojek Online (Ojol), Wahyudi dan Wijaya (2023:36), ojek online dapat diartikan sebagai ojek yang dimaksimalkan dengan menggunakan teknologi sehingga dapat diakses dari mana saja melalui internet yang terdapat pada smartphone.
Fenomena ojek online mulai ada di tanah air pada tahun 2015 silam. Dua perusahaan besar yang memberikan layanan ojek online adalah Grab dan Gojek. Melalui aplikasi, para penumpang dapat melakukan pemesanan ojek online. Tarifnya sangat beragam. Bergantung dengan jarak perjalanan.
ADVERTISEMENT
Ojek online tersebut dibawa oleh seorang supir atau driver. Driver merupakan mitra dari penyedia layanan ojek online. Berbeda dengan karyawan PKWT dan PKWTT, mitra ojol tidak mendapatkan THR.
Meskipun demikian, tahun ini mitra ojol bisa mendapat BHR atau Bonus Hari Raya. THR dan BHR memiliki perbedaan. THR merupakan hak legal para karyawan. Sementara BHR adalah pemberian yang sifatnya sukarela.
BHR diberikan oleh Grab sebagai inisiatif, bukan kewajiban hukum. Tujuan Bonus Hari Raya adalah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para mitra ojek online.
Oleh karena itu, besaran dari Bonus Hari Raya untuk setiap mitra ojol berbeda-beda. Bergantung dengan kinerja serta masa kerja.
Selain itu, tidak semua mitra ojol berhak mendapatkan BHR. Hanya mitra yang memenuhi persyaratan mendapatkan BHR. Lantas, apa saja syaratnya? Adapun syarat driver ojol bisa dapat Bonus Hari Raya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

1. Mitra Aktif

Syarat pertama adalah mitra aktif. Setiap mitraa ojol harus terdaftar pada platform. Selain itu harus aktif dan menyelesaikan pesanan perjalanan dalam periode tertentu.

2. Tingkat Penyelesaian Pesanan

Kedua adalah tingkat penyelesaian pesanan. Mitra ojol harus memiliki tingkat penyelesaian tertentu yang konsisten.

3. Kepatuhan Terhadap Aturan

Syarat ketiga adalah kepatuhan. Mitra ojol tidak memiliki pelanggaran serius. Contohnya penipuan dan pelanggaran kode etik lainnya.

4. Penilaian dan Umpan Balik

Terakhir adalah penilaian dan umpan balik. Mitra driver yang mendapat BHR adalah orang-orang dengan tingkat kepuasan pelanggan yang baik.
Demikian syarat driver ojol bisa dapat Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2025. Semoga artikel tadi dapat menambah wawasan dan informasi terkini. (FAR)