Konten dari Pengguna

Syarat Lengkap dan Cara Mengurus Akta Kematian

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 September 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.pexels.com/@mario-wallner-107470762/ - cara mengurus akta kematian
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/@mario-wallner-107470762/ - cara mengurus akta kematian
ADVERTISEMENT
Cara mengurus akta kematian dapat dilakukan oleh warga masyarakat di Disdukcapil terdekat. Kenapa akta kematian pun perlu untuk segera diurus? Alasannya karena hal ini akan berpengaruh pada validasi data kependudukan. Akta kematian juga biasanya diperlukan untuk mengurus berbagai kepentingan lain, seperti penetapan status, pensiun, asuransi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT

Cara Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil

Berikut cara mengurus akta kematian di Dinas Dukcapil yang perlu Anda ketahui.

Syarat Mengurus Akta Kematian

Mengutip dari data yang ada di situs resmi Dukcapil Kemendagri, sebelum Anda melakukan cara mengurus akta kematian, sebaiknya lengkapi dulu syarat-syaratnya, yaitu:
Syarat Mengurus Akta Kematian Jika Keluarga Meninggal di Rumah Sakit:
ADVERTISEMENT
Syarat Mengurus Akta Kematian Jika Keluarga Meninggal di Rumah:
https://www.pexels.com/@arina-krasnikova

Fungsi Akta Kematian

Sebenarnya untuk apa perlu dilakukan cara mengurus akta kematian? Alasannya adalah karena ada beberapa hal yang berkaitan langsung dengan kematian seseorang, seperti:
ADVERTISEMENT
Saat ini, cara mengurus akta kematian sudah bisa dilakukan secara online, tergantung dari peraturan dan kebijakan pemerintah setempat, jadi warga tidak perlu repot ke sana-sini untuk mengurusnya. (DNR)