Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ferdian Paleka Mengaku Betah Dipenjara, Kuasa Hukum Klarifikasi
25 Agustus 2020 23:24 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ferdian Paleka sempat membuat dan mengunggah video prank dengan bagi bagi sembako abal abal kepada beberapa waria. Sembako tersebut ternyata berisi sampah di dalamnya.
Kala itu, Ferdian dilaporkan polisi karena tindakannya tersebut. Dia pun dipenjara setelah sempat buron beberapa saat.
Ternyata, Ferdian sempat mengaku betah di dalam penjara ketika ditanya oleh seorang perempuan. Hal tersebut dia ungkapkan dalam video yang beredar di media sosial.
"Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam," kata Ferdian kala itu.
Klarifikasi Kuasa Hukum Ferdian Paleka
Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum dari Youtuber tersebut.
Namun, kala itu Rohman menilai bahwa client nya sedang bergurau soal rasa betahnya di dalam jeruji penjara.
"Saya klarifikasi soal video viral itu ke dia, saya juga menegur 'Fer, tolong lah jangan kamu berulah'. Dia bilang 'saya juga manusia, ketemu teman-teman saya nggak tau teman saya kemudian dijadikan status dan ramai'," kata Rohman Hidayat.(Bayu Nur)
ADVERTISEMENT