Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pertalite Disebut Lebih Boros, Begini Kata LEMIGAS Setelah Mengujinya
11 Oktober 2022 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Belum lama ini ramai di media sosial menyebut Pertalite lebih boros dengan menyertakan foto hasil pengujian oktan yang ternyata di bawah aslinya. Mengenai hal tersebut, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) angkat bicara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diketahui, akun @yo2thok mengunggah foto di Twitter pada 7 Oktober 2022 lalu, memperlihatkan sebotol BBM, diberi keterangan Pertamina Pertalite Ron 90, diuji dengan sebuah alat.
Pada hasil pengujian alat tersebut, alih-alih memiliki bilangan oktan 90, BBM berwarna hijau itu malah hanya 86. Lantas, pengunggah menganggap klaim bahwa oktan 90 Pertalite adalah salah.
“Pertalite Ron 90 sebenarnya hanya 86,” tulis pengunggah dalam foto yang kemudian viral, dicuitkan ulang dan disukai hingga puluhan ribu kali.
Menanggapinya, LEMIGAS lewat situs resmi mereka mengatakan bahwa pemerintah menjamin mutu dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat diminta tidak khawatir karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
ADVERTISEMENT
Mengenai isu Pertalite menjadi lebih boros setelah penyesuaian harga, Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa LEMIGAS telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutunya.
LEMIGAS pun telah mengambil sampel BBM Pertalite di enam SPBU Jakarta, di antaranya SPBU Lenteng Agung, dua SPBU di Taman Mini, SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman.
Selanjutnya, sampel dibawa ke Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas untuk melakukan pengujian guna mendapat kepastian mutu. Dilakukan pula prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,
Hasilnya pengujian menyebut sampel BBM Pertalite di 6 SPBU itu telah memenuhi standar dan mutu BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri, sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
ADVERTISEMENT
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” ujar Tutuka.
Berikutnya, pemerintah akan semakin intensif mengawasi standar dan mutu BBM dengan memerhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan, kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah mengharapkan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap mutu dan ketersediaan BBM di dalam negeri,” tutup Tutuka. (bob)