Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Agar Tak Tertipu Investasi Bodong, Perusahaan Harus Punya Legalitas Jual EAST
28 Desember 2021 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seiring pesatnya teknologi dan informasi, fenomena maraknya bisnis yang menawarkan otomatisasi perdagangan mata uang asing dengan banyak manfaat kian marak. Sayangnya, tak sedikit oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikannya investasi bodong yang merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Melihat hal itu, platform edukasi money management Viral Blast Global melakukan ekspansi bisnis dengan menerbitkan dua produk baru bernama Smart Avatar dan Smart-GT.
Inovasi tersebut, merupakan piranti lunak untuk analisa perdagangan valuta asing. Bahkan penerbitan kedua produk ini sudah mendapatkan izin resmi dan legalitas jual EAST (Expert Analyser Software for Trading) dari Pemerintah Republik Indonesia.
Direktur utama PT. Trust Global Karya, Hanna Subintoro, mengatakan, banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat menjadi dasar pemikiran perusahaan untuk izin resmi atau legalitas piranti lunak analisa elektronik Smart Avatar dan Smart-GT dari pemerintah Indonesia.
“Kami sangat bersyukur dan bangga, karena ini adalah sinyal positif dan kabar baik bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Ini juga merupakan pertama dan satu-satunya izin dari Pemerintah Republik Indonesia terkait piranti lunak untuk membantu analisa perdagangan valuta asing kepada PT. Trust Global Karya," ujar Hanna, Selasa (28/12)
ADVERTISEMENT
Dengan diberikan izin resmi ini menjadi bukti perusahaan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah dalam membasmi investasi-investasi bodong dengan memilih perusahaan yang jelas dan memiliki izin resmi atau legalitas untuk semua produk yang dijual.