Konten Media Partner

Dukung Tren Bersepeda, Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Bike Sharing 'Gowes'

5 September 2020 5:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengguna sepeda di Surabaya.
zoom-in-whitePerbesar
Pengguna sepeda di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Tidak lama lagi Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memiliki layanan bike sharing bernama "Gowes". Menurut Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, rencananya layanan ini akan dikenalkan ke masyarakat pada pertengahan bulan September 2020.
ADVERTISEMENT
Di tahap awal, Dishub bakal menyediakan sebanyak 100 unit sepeda angin. Layanan bike sharing beroperasi mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Nantinya sepeda-sepeda tersebut akan dilengkapi dengan alat pelacak posisi (GPS), serta menggunakan scan QR Code untuk membuka gembok sepeda. Irvan menyatakan, sepeda angin yang sedang disiapkan itu juga menggunakan ban mati dan dilengkapi keranjang untuk meletakkan barang bawaan.
Tak hanya menyediakan layanan Gowes, Dishub Surabaya juga melengkapi dengan fasilitas lokasi parkir sepeda. Lokasinya pun berada pada beberapa titik strategis di Kota Surabaya. Di antaranya, simpul transportasi dan terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, kantor pemerintahan, Taman, Gedung Parkir, Terminal, Halte dan Fasilitas Umum.
Selain itu, fasilitas lokasi parkir sepeda juga disiapkan tidak terlalu jauh dengan Halte Bus, serta tidak menghalangi lalu lintas pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya. Bahkan, lokasinya juga berada pada rute jalur sepeda di Kota Pahlawan.
ADVERTISEMENT
Nah, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, wajib mengikuti beberapa ketentuan yang ditetapkan. Pertama, penggunaan dan pengembalian sepeda harus berada pada lokasi parkir sepeda yang telah ditentukan. Kedua, penyewaan sepeda berbasis aplikasi dengan menggunakan scan QR Code untuk membuka gembok sepeda. “Ketiga, pengguna harus memiliki saldo awal minimal Rp 50 ribu pada aplikasi Gowes,” kata Irvan.
Di samping itu, lanjut Irvan, layanan Gowes ini nantinya akan dikenakan tarif sewa sepeda sesuai dengan aplikasi. Namun selama masa sosialisasi, penyewaan sepeda bersifat gratis.
“Untuk menjaga ketertiban, maka secara bertahap akan dikenakan denda bagi pengguna yang tidak mengembalikan sepeda pada lokasi parkir sepeda yang telah ditentukan,” jelas dia.
Untuk tahap awal, Dishub menyiapkan 25 lokasi parkir sepeda yang tersebar di beberapa titik Kota Surabaya. Yakni, Jl. Tunjungan dekat Halte Siola, Gedung Parkir Genteng Kali, Jl. Wijaya Kusuma, Jl. Jimerto, Depan Taman Surya, Depan Grahadi atau Balai Pemuda, Jl. Basuki Rahmat dekat Halte Tunjungan Plaza, akses samping KFC basuki Rahmat, Jl. Basuki Rahmat dekat Halte Basuki Rahmat (Hotel Bumi), Taman Bungkul, Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), serta depan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
ADVERTISEMENT
Di samping itu, terdapat pula di Taman Bambu Runcing Sisi Timur, depan Delta Plaza, dekat Halte Dukuh Menanggal, dekat Halte Graha Pena, dekat Halte Royal Plaza, Jl. Mayjend. Sungkono dekat Halte Vida, Gedung Park & Ride Mayjend Sungkono, Jl. Mayjend Jonosewojo dekat Perkantoran/Ruko, Tempat Parkir Adityawarman, Jl. Gubeng dekat Taman Lansia, Jl. Sulawesi dekat Taman Persahabatan, Tempat Parkir Lapangan Hoki dan depan Stasiun Gubeng Lama.
Irvan menambahkan, bahwa Dishub tak hanya menyiapkan layanan Bike Sharing Gowes beserta titik lokasi parkir sepeda. Namun, pihaknya juga menempatkan petugas di setiap tempat parkir sepeda itu. Nantinya, layanan sewa sepeda ini hanya diberikan bagi konsumen yang mengenakan masker.
“Kita juga menyediakan hand sanitizer di setiap tempat parkir sepeda dan membuat panduan penggunaan sepeda bike sharing yang berkeselamatan sebagai bentuk imbauan atau perlindungan konsumen,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT