Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Geramnya Komnas PA, Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli Siswi SD saat Perkemahan
17 September 2024 6:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pembina Pramuka di salah satu SD di kawasan Surabaya barat melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya. Mirisnya, perbuatan bejat pria berinisial Z itu dilakukan di sekolah saat kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) pada 13-14 September lalu.
ADVERTISEMENT
Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Surabaya mengaku geram atas apa yang dilakukan pelaku.
"Lagi dan lagi kita dihadapkan pada kasus kekerasan seksual pada anak. Kali ini dilakukan seorang oknum pembina Pramuka di Surabaya, yang dilakukan pada anak didiknya yang masih SD," ungkap Ketua Komnas PA Surabaya Syaiful Bahri, saat ditemui Basra di kediamannya, (16/9).
Syaiful melanjutkan, apa yang dilakukan tersangka Z cukup mencoreng nilai-nilai kepramukaan untuk membentuk karakter dan kepribadian bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila dan berlandaskan Tri Satya dan Dasa Darma. Apalagi Syaiful mengaku juga pernah berkecimpung di Pramuka.
"Saya pernah aktif di kepramukaan di Surabaya. Jadi saya tidak habis pikir, pelaku itu bisa berbuat asusila pada anak didiknya," tukas Syaiful.
ADVERTISEMENT
Meski mengaku geram, Syaiful melanjutkan jika saat ini Komnas PA masih berkoordinasi dengan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Surabaya terkait kasus asusila tersebut. Apalagi korban pencabulan diduga lebih dari satu anak.
"Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman Pramuka untuk memberikan pendampingan kepada korban, karena di Pramuka itu kan juga ada psikolog nya," tuturnya.
Selain siap memberikan pendampingan psikis kepada korban, Komnas PA, seperti dituturkan Syaiful juga bersedia memberikan pendampingan hukum.
"Kami siap jika diminta untuk memberikan pendampingan (psikolog) kepada korban maupun bantuan hukum. Masalah ini harus diusut tuntas," tegas Syaiful.