Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ini Peluang dan Ancaman Project S TikTok Bagi Pelaku UMKM
18 Juli 2023 11:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Saat ini banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggunakan TikTok untuk melakukan livestream penjualan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, media sosial TikTok memiliki inisiasi berupa Project S TikTok yang bertujuan untuk memperluas layanan ritel online melalui TikTok Shop. Sehingga TikTok dapat dengan mudah mengakses informasi penjualan produk UMKM tersebut.
Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Made Gita Nadya Ayu Ariani SE MSM, mengungkapkan jika ada peluang dan ancaman bagi UMKM lewat kemunculan Project S TikTok.
Dari segi peluang, UMKM akan lebih mudah untuk menjangkau masyarakat dengan biaya lebih murah melalui livestream di Tiktok.
Namun, TikTok juga telah merencanakan Project S di mana perusahaan tersebut akan memproduksi barang sendiri dengan memanfaatkan informasi keadaan pasar di Indonesia.
“Kekhawatiran UMKM adalah TikTok sebagai pesaing potensial karena platform ini memiliki akses informasi pelanggan dan kemampuan untuk memproduksi duplikasi produk dengan bantuan pabrik di China,” ungkapnya, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Gita menyarankan agar pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk yang dijual agar dapat bersaing.
Menurutnya, UMKM dapat bersaing dengan kompetitor yang memproduksi secara massal dengan memanfaatkan peluang dan membuat produk yang disesuaikan preferensi pelanggan sehingga menciptakan kekhasan produk yang unik.
"Meskipun Project S telah hadir di Indonesia, UMKM masih dapat memanfaatkan livestream di TikTok untuk membangun hubungan emosional dengan pelanggan dan mengedukasi pasar. Namun, perlu diingat untuk tidak menyebutkan bahan baku atau resep yang bersifat rahasia bagi produsen," jelasnya.
Ia juga menuturkan, bahwa pemerintah perlu mengikuti perkembangan teknologi dan menyusun regulasi yang jelas terkait perdagangan online di Indonesia.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan ekonomi UMKM dengan membatasi impor produk dan mempertahankan produk dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya regulasi yang memadai, UMKM dapat terlindungi dan memiliki peluang lebih baik dalam menghadapi persaingan di era digital. Pemerintah dapat mengawasi impor barang dengan bea cukai dan menerapkan persyaratan komponen lokal sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," tukasnya.