Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kasus Pelecehan Masih Dianggap Remeh, Satgas: Tak Perlu Malu untuk Melapor
25 Januari 2023 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Belum lama ini mantan Vokalis Yovie and Nuno, Pradikta Wicaksono alias Dikta, menjadi perbincangan netizen usai mengalami pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terjadi, setelah Dikta manggung di kawasan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Dikta terlihat berjalan sambil menahan rasa sakit dibagian alat vitalnya setelah mengalami peristiwa itu
Menanggapi hal itu, Muhammad Aziiz Sukma Wardana STrKes, menuturkan, bahwa kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja dan di mana saja tanpa memandang kelas kelompok hingga jenis kelamin.
“Menurut data Kementerian PPA, per Januari sampai Desember 2022, ada sekitar 1320 kasus dengan rincian 1203 kasus dialami oleh perempuan dan 190 kasus dialami oleh laki-laki,” ucapnya, Rabu (25/1).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pelecehan hanya dapat terjadi di kalangan perempuan. Hal ini dapat dilihat dari tanggapan serta respons masyarakat terhadap korban perempuan dan korban laki-laki yang dianggap tidak sama.
ADVERTISEMENT
Anggota Satgas PPKS Unair ini menjelaskan, persepsi bahwa laki-laki dianggap memiliki kemampuan berlebih untuk mampu melawan atau terhindar dari pelecehan menjadi salah satu faktor penyebab.
Bahkan laki-laki yang mengungkapkan dirinya sebagai korban kekerasan seksual sering dianggap sebagai lelucon biasa dan mampu memulihkan dirinya sendiri dengan cepat.
“Dengan kondisi yang seperti itu, maka ketika terjadi kasus kekerasan seksual pada laki-laki maka sering korban enggan atau malu melaporkan karena akan dianggap tidak mampu untuk melindungi dirinya sendiri,” jelasnya.
Aziiz pun menyayangkan banyak masyarakat yang masih memandang remeh atas terjadinya pelecehan seksual. Banyak yang menganggap bahwa hal itu merupakan bentuk candaan belaka, seperti cat calling pada orang yang lewat, atau reaksi merangkul atau mencolek badan pada orang yang kita merasa kenal.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu malu dan berani melaporkan Ketika mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan, terutama yang menyangkut masalah seksualitas.
Masyarakat pun dapat melaporkan atau berkonsultasi dengan Satgas PPKS Unair dengan menghubungi surel [email protected] atau berkontak di nomor 081235490115.
“Untuk tindak lanjut apabila ada kejadian atau laporan pelecehan seksual maka satgas akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan penyelesaian perkara diputuskan setelah melalui mekanisme yang ada berdasarkan SOP,” tukasnya.