Konten Media Partner

Melihat Tantangan dan Peluang E-Sport di Indonesia

3 Juli 2022 7:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium Unusa. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium Unusa. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi telah banyak membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat. Demikian juga pada bidang olahraga. Sejak tahun 2008 cabang olahraga berbasis digital atau E-Sport telah diakui oleh masyarakat dunia.
ADVERTISEMENT
Dimulai dari sebuah ide dan gagasan terinspirasi dari perkembangan industri E-Sport di dunia yang berkembang pesat sejak tahun 2000. Kegiatan gaming yang awalnya sekedar hobi, berkembang menjadi sebuah industri yang menjanjikan bagi seluruh stakeholders didalamnya.
"Di Indonesia sendiri sudah terbentuk organisasi yang mengatur segala bentuk atlit maupun tim yang sudah bertanding di kancah turnamen internasional maupun dalam negeri. Termasuk untuk undang-undangnya," ungkap Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Gatot S Dewa Broto, saat menyampaikan materi pada acara Unusa Virtual Expo dan Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium lantai 9 tower Unusa, (2/7).
Gatot menambahkan, kegiatan E-sport di Indonesia memang lagi gencar-gencarnya hanya saja kegiatan E-sport ini belum memiliki payung undang – undang oleh karena itu Pengurus Besar E-sport Indonesia atau yang disingkat sebagai PBESI memiliki inisiatif untuk membuat regulasi terhadap kegiatan E-sport di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Gatot berharap dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) nanti akan memudahkan asosiasi e-sports di Indonesia untuk membentuk ekosistem dan bisa lebih meyakinkan kepada publik bahwa olahraga ini sudah diakui oleh pemerintah.
"Perundang undangan ini disahkan pada tanggal 17 Juli 2021 kemarin, semenjak tanggal itu maka semua kegiatan E-sport di Indonesia memiliki standar regulasi. Dalam Undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyebutkan bahwa induk organisasi dapat membentuk peraturan manajerial dalam mengatur cabang olahraganya," jelasnya.
Sementara itu Ketua Bidang Atlet, Prestasi, IT, PB E-sport Indonesia, Ricky Setiawan, mengungkapkan di Indonesia telah terdapat berbagai teknologi yang mendukung kegiatan E-Sport fisik dan non fisik. Untuk E-Sport non fisik, telah tersedia jaringan internet yang cepat dan reliable sehingga koneksi permainan dapat terjadi tanpa gangguan dan permainan yang membutuhkan jalur internet cepat telah dapat digunakan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, e-sport memang tengah menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Salah satu alasannya karena jumlah hadiah turnamen E-sport yang semakin fantastis, seperti Fortnite World Cup yang menawarkan total hadiah US$30 juta dan The International yang menawarkan total hadiah US$34 juta. Sejak saat itu perkembangan E-Sport telah meluas di berbagai negara termasuk juga di Indonesia," ungkapnya.
Adapun Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital (FEBTD) Unusa, Fajar Annas Susanto menuturkan E-Sport saat ini bukan hanya sekedar bermain game tapi juga bisa menjadi pekerjaan. Untuk itu, melalui BEM FEBTD pihaknya memfasilitasi para pecinta game, khususnya mereka yang masih duduk di bangku SMA agar mereka lebih bisa berkembang melalui gelaran turnamen E-Sport 2022 tingkat nasional.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah awal Unusa untuk ke depannya bisa membuka Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) E-Sport.
"Seperti arahan Pak Rektor (Rektor Unusa), melihat perkembangan E-Sport saat ini dan ke depannya. Kenapa kami di Unusa tidak mengembangkan hal tersebut. Tentunya kami akan lebih bisa," tukasnya.