Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pendidikan Jadi Garda Terdepan Cegah Perdagangan Anak
10 Juli 2023 9:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Spesialis Perlindungan Anak UNICEF wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih mengatakan, pekerja anak bukan hanya permasalahan di Indonesia, melainkan persoalan global. Apalagi, dampak pandemi COVID-19 yang tidak hanya terjadi di Indonesia, menimbulkan adanya batasan yang membuat anak tidak bisa bersekolah atau melanjutkan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Naning memaparkan bahwa UNICEF merupakan bagian dari PBB yang memiliki mandat atau wewenang untuk memastikan instrumen-instrumen internasional terkait pemenuhan dan perlindungan anak dapat diadopsi oleh negara-negara peserta PBB, termasuk Indonesia.
“Pemerintah pusat melalui Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan), maupun pemerintah daerah melalui Disnaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) sudah memiliki perangkat kebijakan hukum yang sangat membatasi anak bekerja di sektor formal,” paparnya, dalam diskusi bertajuk “Bermain, Belajar, dan Merajut Asa: Mengakhiri Era Pekerja Anak" yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) bersama Forum Anak Surabaya (FAS), secara daring akhir pekan kemarin.
Oleh sebab itu, UNICEF bersama ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) mengajak Pemkot Surabaya mengakhiri pekerja anak dengan melakukan pendekatan multi stakeholder dan penguatan sistem perlindungan anak untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
ADVERTISEMENT
“Karena ini merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan, pekerja anak merupakan salah satu isu dalam perlindungan anak,” ujarnya.
Pekerja anak juga berkaitan dengan identitas legal mereka. Jika anak-anak tersebut tidak memiliki identitas, maka akses terhadap pelayanan dan perlindungan sosial atau terhadap layanan lainnya menjadi sulit.
“Kalau dia tidak memiliki akses layanan dasar, sama artinya dia tidak memiliki perlindungan,” terangnya.
Naning lantas mengingatkan kepada para tenaga pendidik di Surabaya. Sebab, mereka turut menjadi bagian dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Maka dari itu, Naning mengajak para guru agar memastikan anak-anak tetap bersekolah dalam rangka untuk mencegah pekerja anak. Termasuk anak dari perdagangan manusia, perkawinan dini, maupun bentuk kekerasan anak lainnya.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan bagian dari upaya yang bisa dilakukan di tingkat sekolah dengan mencegah anak-anak mendapatkan perlakuan yang buruk,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya, Ida Widayati menyampaikan, bahwa UNICEF bersama FAS saling berbagi ilmu tentang perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023,” pungkasnya.