Konten Media Partner

Penumpang KA Wajib Berdiri Tegak Lurus saat Lagu Ini Dikumandangkan di Stasiun

26 November 2024 15:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang KA Wajib Berdiri Tegak Lurus saat Lagu Ini Dikumandangkan di Stasiun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya rutin memutarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap hari pada pukul 10.00 WIB di berbagai stasiun yang berada di wilayah Daop 8. Hal ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero), Nomor : MAK.US/KL.402/XI/2/KA-2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara, yang menunjuk Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE-8/MBU/S/11/2024.
ADVERTISEMENT
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, KAI Daop 8 Surabaya mengajak para penumpang kereta api, tenan, dan seluruh pekerja di stasiun untuk mengambil sikap sempurna dengan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
"Lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap harinya dikumandangkan di seluruh stasiun wilayah Daop 8 pada pukul 10.00 pagi," imbuhnya, Selasa (26/11).
Lebih lanjut Luqman menuturkan bahwasanya pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ajakan untuk mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan ini dikumandangkan dilakukan untuk menjaga semangat nasionalisme, serta bertujuan untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air di dalam setiap aktivitas.
"Arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mewajibkan seluruh kantor BUMN memutar lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap pukul 10.00 pagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan sejak 11 November 2024.
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk cinta terhadap negara Indonesia sesuai visi perusahaan KAI, yakni untuk menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia.
Setelah lagu kebangsaan selesai diperdengarkan, para penumpang maupun pekerja yang berada di stasiun dapat kembali duduk di bangku masing - masing maupun melanjutkan Kembali aktivitasnya.
"Diharapkan para penumpang kereta api tidak terganggu dengan adanya aktivitas tersebut, dan dapat dapat turut mendukung program semangat nasionalisme ini," pungkasnya.