Konten Media Partner

Rp 1,7 Miliar Zakat Warga Surabaya Dipakai Tebus Ijazah Siswa Kurang Mampu

14 Juni 2022 16:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rp 1,7 Miliar Zakat Warga Surabaya Dipakai Tebus Ijazah Siswa Kurang Mampu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemkot Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya terus berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan, salah satunya di bidang pendidikan lewat program tebus ijazah untuk siswa jenjang SMA sederajat.
ADVERTISEMENT
Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah mengatakan, terdapat 729 siswa dari 25 sekolah jenjang SMA/SMK/MA di Surabaya yang ditebus ijazahnya. Angka ini membengkak dari target awal yakni 300an siswa.
"Ini ada 729 siswa yang kita tebus ijazahnya dengan total nominal Rp 1,7 miliar. Ini nilai rupiahnya, Alhamdulillah kita negosiasi dengan sekolah akhirnya dapat potongan," jelas Hamzah saat ditemui Basra disela pelaksanaan program tebus ijazah, Selasa (14/6).
Lebih lanjut dikatakan Hamzah, potongan yang diperoleh dari sekolah sebesar 25 persen dan akan diberikan kepada siswa lain di luar 729 siswa yang ditebus ijazahnya hari ini.
"Potongan 25 persen ini nanti kita berikan ke siswa yang belum tercover di 729 siswa ini. Ternyata masih banyak siswa khususnya dari sekolah swasta yang belum mendapatkan ijazahnya," tukas Hamzah.
ADVERTISEMENT
Diungkapkan Hamzah, pandemi COVID-19 menjadi salah satu sebab siswa memiliki tunggakan di sekolah sehingga tidak mendapatkan ijazahnya ketika lulus.
"Mungkin karena dampak pandemi ya. Dia masuk di sekolah yang mahal kemudian dan karena terdampak pandemi orang tuanya tidak mampu membayar atau ada orang tuanya yang meninggal karena COVID-19," jelasnya.
Rata-rata tunggakan siswa yang ditebus ijazahnya, lanjut Hamzah, berkisar di bawah Rp 5 jutaan. Namun ada juga siswa yang tunggakannya mencapai Rp 9 juta rupiah.
"Mereka rata-rata terkendala biaya untuk bisa mendapatkan ijazahnya," imbuhnya.
Adapun persyaratan siswa yang ditebus ijazahnya oleh Baznas Surabaya, pertama masuk dalam keluarga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kedua, masuk kategori syar'i, yakni fakir miskin.
"Fakir miskin itu misalnya hari ini dia bekerja kemudian karena kena COVID-19 meninggal dunia dan ibunya tidak bekerja. Kita ada tim survei untuk outreach. Tapi yang utama tetap yang MBR," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Bantuan tebus ijazah ini merupakan hasil zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya serta masyarakat. Baznas mampu menghimpun zakat rata-rata setiap bulannya sebanyak Rp 1,4 hingga Rp 2 miliar.