Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Curi Kotak Amal Musala, Warga Bojonegoro Ditangkap
15 Desember 2024 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial MA (59) warga Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, diamankan warga setelah mencuri kotak amal musala Al-Mutadhi, di Dusun Temas, Desa Margoagung RT 001 RW 001, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Minggu (15/12/2024).
ADVERTISEMENT
Usai melakukan pencurian, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor miliknya, namun warga yang merasa curiga segera melakukan pengecekan kotak amal yang berada di musala yang ternyata isinya sudah kosong.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan warga. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumberrejo, Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sumberrejo, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Imam Fauzi dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa telah terjadi pencurian kotak amal musala Al-Mutadhi, yang berlokasi di Dusun Temas, Desa Margoagung RT 001 RW 001, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, warga sekitar melihat pelaku memarkir sepeda motor miliknya Honda Beat, nomor polisi S 3793 CN, di halaman musala Al-Hutadhi.
ADVERTISEMENT
“Selang 20 menit kemudian, pelaku keluar dan pergi meninggalkan musala dengan mengendarai sepeda motornya.” kata Kapolsek Iptu Imam Fauzi.
Karena merasa curiga, warga sekitar langsung melakukan pengecekan ke dalam musala dan mengetahui bahwa isi kotak amal sudah kosong, dan warga yang ada di dalam musala langsung berteriak jika telah terjadi pencurian kotak amal, sehingga warga sekitar berdatangan.
Selanjutnya beberapa warga segera melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kemudian warga menghubungi petugas kepolisian.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sumberrejo untuk proses hukum lebih lanjut.” kata Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang diamankan petugas antara lain uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, satu buah kotak amal, satu buah kunci palsu, satu buah tas slempang warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3793 CN warna hitam. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com