Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Motor 'Adu Banteng' di Bojonegoro, Seorang Pemotor Tewas, 2 Lainnya Luka-luka
16 Agustus 2023 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Desa Penganten, turut wilayah Desa Penganten, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (16/08/2023) pukul 16.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Pengendara motor Honda Revo yang mengambil haluan terlalu ke kanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Yamaha RX, sehingga kedua motor tersebut beradu muka bertabrakan.
Akibat dari kecelakaan salah satu pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara yang dibonceng dan pengendara motor lainnya, mengalami luka-ringan.
Identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 3251 AAS, yang dikendarai TS (40), berboncengan dengan NE (34), keduanya warga Desa Penganten, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Yamaha RX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang dikendarai M (39), warga Desa Penganten, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Supriyanto, menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya sepeda Motor Honda Revo nomor polisi S 3251 AAS yang dikendarai oleh TS berboncengan dengan NE berjalan dari utara ke selatan.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan berjalan Sepeda Motor Yamaha RX tanpa TNKB yang dikendarai oleh M.
“Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga terjadilah laka lantas.” kata Iptu Supriyanto.
Akibat kecelakaan tersebut TS, pengendara Honda Revo nomor polisi S 3251 AAS, mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Mayat TS Selanjutnya di bawa ke RSUD dr Sosodoro Bojonegoro untuk dimintakan visum. Sedangkan NE dan M mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Sumberrejo Bojonegoro.” kata Iptu Supriyanto
Saat ini, kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut sementara diamankan petugas. (red/imm).
ADVERTISEMENT
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com