Konten Media Partner

Satu Unit Sepeda Motor Terbakar di Jalan TGP Bojonegoro

2 Agustus 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran sepeda motor, di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (02/08/2024) (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran sepeda motor, di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (02/08/2024) (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Satu unit sepeda motor, terbakar di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (02/08/2024) sekitar pukul 14.10 WIB.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor yang terbakar tersebut jenis Honda PCX nomor polisi S 2776 xxx, milik Samuri (56), warga Desa Sukorejo RT 001 RW 004, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting listrik dari sistem kelistrikan motor tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka namun sepeda motor milik korban tersebut hangus terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai sebesar Rp 30 juta.
Petugas saat berusaha memadamkan kebakaran sepeda motor, di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (02/08/2024) (Aset: Istimewa)
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 14.10 WIB dan pihaknya menerima laporan pukul 14.19 WIB.
Setelah menerima laporan pihaknya segera mengirimkan dua unit mobil pemadam dari Pos Bojonegoro Kota berikut 10 personel.
ADVERTISEMENT
“Kebakaran dapat dipadamkan oleh petugas pukul 14.35 WIB. Penyebab kebakaran diperkirakan karena terjadi korslet pada sistem kelistrikan sepeda motor,” kata Achmad Gunawan.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. “Kerugian material ditaksir 30 juta rupiah,” kata Achmad Gunawan.
Lebih lanjut Achmad Gunawan mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran.
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 0823 3066 8443; Pos Baureno, Telp: 0811 3471 446; Pos Temayang, Telp: 0811 3471 447; Pos Padangan, Telp: 0811 3471 448; Pos Kedungadem, Telp: 0811 3487 037; Pos Sekar, Telp: 0811 3487 038; Pos Ngambon, Telp: 0811 3487 039; dan Pos Ngraho, Telp: 0821 3121 9971. Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com