Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sebuah Mobil Milik Kontraktor Proyek JTB di Bojonegoro Hangus Terbakar
14 Juli 2023 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bojonegoro - Sebuah mobil double cabin Toyota Hilux nomor polisi S 8993 D, terbakar di jalan poros utama kecamatan (PUK) Dander-Ngasem, turut Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (14/07/2023).
ADVERTISEMENT
Mobil yang dikemudikan Moh Hamam, warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro tersebut diketahui milik PT Rekayasa industri (Rekind), selaku kontraktor PT Pertamina EP Cepu (PEPC) di Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), di Kabupaten Bojonegoro.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara dikarenakan filter solar tersumbat sehingga mengakibatkan mobil tersebut terbakar dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di jalan raya tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Pengemudi mobil berikut dua orang penumpangnya berhasil keluar sebelum mobil hangus terbakar. Sementara akibat kejadian tersebut kerugian material ditaksir mencapai Rp 145 juta.
Kapolsek Dander, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jadmiko SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (14/07/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, mobil double cabin Toyota Hilux nomor polisi S 8993 D tersebut berjalan dari arah barat ke timur atau dari Kecamatan Ngasem menuju Dander.
“Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil tersebut mengalami kebakaran,” kata AKP Jadmiko SH.
Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga penyebab kebakaran dikarenakan filter solar tersumbat sehingga mengakibatkan mobil tersebut terbakar.
“Karena mobil terbakar di pinggir jalan dan kobaran api cukup besar, mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di jalan raya tersebut.” kata AKP Jadmiko.
Maih menurut AKP Jadmiko bahwa kebakaran tersebut dapat dapat dipadamkan setelah 30 menit kemudian menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Darkarmat) Pos Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
“Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir mencapai 145 juta rupiah," kata Kapolsek Dander AKP Jadmiko SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com