Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Seorang Pelaku Begal Motor di Bojonegoro Ditangkap, Seorang Lainnya Buron
12 Desember 2024 8:18 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kepolisian Sektor (Polsek) Baureno, Polres Bojonegoro, menangkap seorang pelaku begal atau perampasan sepeda motor yang melakukan aksinya di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Baureno-Kepohbaru, turut Desa Poluju, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu sore (11/12/2024).
ADVERTISEMENT
Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil kabur mengendarai sepeda motor miliknya dan saat ini menjadi buron serta telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial FRS (24) warga Kabupaten Sampang, Madura. Sedangkan korbannya MIM (14) dan ACM (13), keduanya warga Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolsek Baureno, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Matsuis Wanto mengatakan bahwa kronologi pembegalan tersebut bermula saat korban MIM (14) bersama ACM (13) berangkat dari rumah hendak potong rambut di Desa Baureno dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Sesampai di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan kedua pelaku menuduh calon korbannya usai menabrak adiknya.
ADVERTISEMENT
Karena merasa tidak menabrak siapa pun, korban ngotot hingga terjadi perdebatan. Namun pelaku tetap bersikeras menuduh korban telah menabrak adiknya dan untuk membuktikannya, salah satu pelaku mengajak salah satu korban untuk mendatangi adiknya ditabrak tersebut yang saat ini sedang dirawat di rumah.
"Selanjutnya korban MIM dibonceng oleh salah satu pelaku (yang saat ini masih buron), untuk pergi ke rumahnya untuk menjenguk adiknya.” kata Kapolsek AKP Matsuis Wanto.
Namun sesampai di Desa Baureno, Kecamatan Baureno, tepatnya di belakang Kantor Kecamatan Baureno, korban MIM diminta untuk turun dengan alasan pelaku hendak menjemput teman korban yang bernama ACM, yang saat itu ditinggal bersama teman pelaku FRS.
"Setelah pelaku ini pergi, korban MIM baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan sehingga korban berteriak meminta tolong kepada warga untuk membantu mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu warga membantu MIM untuk mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor menuju ke tempat awal atau tempat temannya korban dan teman pelaku menunggu.
Saat tiba di lokasi awal, pelaku FRS hendak kabur dengan mengendarai sepeda motor korban, namun korban ACM berusaha menghentikan dengan cara menendang motor yang hendak dibawa kabur sehingga motor tersebut terjatuh dan langsung diamankan warga sekitar. Sementara seorang pelaku lainnya langsung kabur mengendarai sepeda motor miliknya.
“Selanjutnya Pelaku kita amankan ke Polsek Baureno untuk mempertangjawabkan perbuatannya,” kata AKP Matsuis Wanto.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang masih kabur dan telah telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com