Konten Media Partner

Seorang Warga Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

8 Desember 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi orang tersengat listrik di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (30/08/2024) (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi orang tersengat listrik di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (30/08/2024) (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial YS (24), warga Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus di area persawahan desa setempat. Minggu (08/12/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa sawah tersebut merupakan tanah kas desa (TKD) yang digarap atau disewa oleh SB (49), yang merupakan tetangga korban, dan jebakan tikus tersebut dipasang oleh SB.
Kapolsek Kalitidu, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saefudinuri, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa orang tersengat listrik jebakan tikus, di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Sabtu (07/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, korban pamit ke ibunya untuk ngopi, namun hingga Minggu pagi (08/12/2024) korban tidak kunjung pulang.
Selanjutnya sekitar pukul 06.00 WIB, tetangga korban yang berinisial SM (58) hendak pergi ke sawah melihat korban telentang di pematang sawah milik desa yang digarap SB.
ADVERTISEMENT
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberi tahu SB dan warga sekitar, sehingga warga langsung datang ke lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pengecekan, korban yang diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek AKP
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sawah tersebut merupakan tanah kas desa (TKD) yang disewa atau digarap oleh SB, dan listrik jebakan tikus tersebut dipasang oleh SB.
Sementara berdasarkan hasil identifikasi, panjang mayat 169 sentimeter, perawakan sedang, kulit kuning langsat, rambut lurus hitam, korban mengenakan pakaian kaus lengan pendek warna hitam dan celana kolor pendek warna hitam. Korban mengalami luka bakar di bawah tulang belikat (punggung) sebelah kanan, sepanjang 40 sentimeter.
“Kesimpulan medis, korban meninggal dunia karena tersengat listrik. Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut melalui media ini Kapolsek berpesan kepada para petani khususnya di wilayah Kecamatan Kalitidu agar berhati-hati dalam menggunakan listrik di area persawahan.
“Saat ini, jenazah korban telah kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.” kata Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com