Konten Media Partner

Sosok Pemuda Tuban Pembuat Kaus Jokowi '404 Not Found'

19 Agustus 2021 10:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video permintaan maaf seorang pemuda penjual kaus dengan desain atau bergambar Jokowi '404: NOT FOUND' di Mapolres Tuban.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video permintaan maaf seorang pemuda penjual kaus dengan desain atau bergambar Jokowi '404: NOT FOUND' di Mapolres Tuban.
ADVERTISEMENT
Tuban - Setelah gambar dinding atau mural yang bergambar wajah mirip presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo (Jokowi) dengan tulisan kode '404:NOT FOUND' di Kota Tangerang menjadi viral, aparat Kepolisian Resor (Polres) Tuban, juga berhasil meringkus seorang pemuda penjual kaus dengan desain atau bergambar '404: NOT FOUND'.
ADVERTISEMENT
Pemuda bernama Riswan (30) asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tersebut langsung diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban. Selasa (17/08/2021).
Penangkapan pemuda tersebut menjadi viral setelah rekaman video permintaan maafnya diunggah melalui twitter oleh akun msaputra @M1_nusaputra dengan judul Update "Jokowi 404: Not Found"
Dalam video tersebut, Riswan didampingi oleh istri dan Kepala Desa (Kades) Karangagung, Kecamatan Palang, membuat rekaman video permintaan maaf.
Penangkapan tersebut bermula saat desain kaus yang bergambar mirip wajah Presiden RI Jokowi dengan kode 404: NOT FOUND itu diunggah di media twitter oleh akun @Om_Brewoks3 milik Riswan, dengan tujuan promosi atau berjualan.
Dalam unggahan tersebut bertuliskan caption "Karena ada yg mention sy, maka sy coba buat design kaus kayak gini. Kira2 ada yg minat kausnya? warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih".
ADVERTISEMENT
Selain itu, akun @Om_Brewoks3 juga mengunggah sebuah hinaan terhadap beberapa institusi. Dalam cuitan postingannya bertuliskan "Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakn mana yg haq mana yg bathil. utk apa ada hakim? Jika polisi sdh tdk bsa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yg harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukkan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap ulama".
Tangkapan layar kaus dengan desain atau bergambar mirip Jokowi '404: NOT FOUND'.
Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa, kepada awak media ini Kamis (19/08/2021) mengatakan, pelaku Riswan mengunggah atau memposting desain kaus tersebut untuk promosi atau berjualan .
"Menurut keterangan dari pelaku, dia memposting kaus tersebut dengan motif untuk jualan," tutur AKP M Adhi Makayasa. Kamis (19/08/2021)
ADVERTISEMENT
Adhi Makayasa menjelaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan. Selain itu, karena yang bersangkutan kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan.
Dari perbuatannya itu, Riswan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf, dengan disaksikan oleh istri dan Kepala Desa (Kades) Karangagung, Kecamatan Palang.
"Sudah kita selesaikan dengan restorative justice. Jadi yang bersangkutan tidak kita tahan," ucapnya.
Dalam video permintaan maaf tersebut, Riswan mengaku menyesal.
"Saya atas nama Riswan alamat Karangagung, Palang Tuban, usia 30 tahun pemilik akun Twitter Om brewoks. Dengan ini menyatakan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas unggahan yang tidak pantas dan saya minta maaf kepada institusi Polri, Kehakiman, Pemerintahan. Serta saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia".
ADVERTISEMENT
Video yang diposting kembali oleh akun msaputra @M1_nusaputra yang bertuliskan:
"Update 'Jokowi 404: Not Found'
Lesson Learned:
Mural tidak sopan terhadap kepala negara di tembok, di kaus di manapun, sama sekali tidak mencerminkan budaya kita bangsa Indonesia.
We keep eyes on you."
Unggahan tersebut hingga pagi ini telah dilihat oleh 330 ribu kali, dan dibanjiri komentar komentar warganet. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com