Konten Media Partner

Tabrakan di Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal

21 Juli 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (21/07/2024) (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (21/07/2024) (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Minggu (21/07/2024) pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Diduga pengendara sepeda motor mengantuk sehingga kendaraannya oleng kanan dan menabrak mobil Toyota Rush yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka, sementara yang dibonceng meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda CBR nomor polisi S 3720 OCF, yang dikendarai M Rizal Afandi (27), warga Desa Babadan RT 035 RW 009, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, berboncengan dengan Anang Sasmito (31), warga Desa Bawangan RT 001 RW 002, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Sementara lawannya mobil Toyota Rush nomor polisi L-1804-NP, yang dikemudikan M Fajar Dwi Prasetyo (27), warga Kelurahan Kepatihan RT 012 RW 002, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, berpenumpang Sri Hartati (57), warga Desa Ngumpakdalem RT 002 RW 001, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Petugas saat evakuasi korban kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (21/07/2024) (Aset: Istimewa)
Kapala Seksi Humas (Kasi Humas) Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Supriyanto menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kejadian laka lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda CBR nomor polisi S-3720-OCF yang dikendarai oleh M Rizal Afanfi berboncengan dengan Anang Sasmito berjalan dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di TKP diduga pengendara motor mengantuk sehingga sepeda motornya oleng kanan hingga melebihi as jalan.” kata Kasi Humas Iptu Supriyanto.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan atau timur ke barat berjalan mobil Toyota Rush nomor polisi L-1804-NP yang dikemudikan oleh M Fajar Dwi Prasetyo dengan penumpang yang bernama Sri Hartati.
“Karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadilah laka lantas.” kata Iptu Supriyanto.
ADVERTISEMENT
Akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, sementara yang dibonceng meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Demikian juga untuk penumpang mobil Toyota Rush juga mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Saat ini, kejadian tersebut saat ini ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com