Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar dan Ketua Apaksindo
14 Agustus 2018 13:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Mokhamad Sidik dalam kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
ADVERTISEMENT
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Blitar non aktif Muh Samanhudi Anwar. ''Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSA (Muh Samanhudi Anwar, red),'' ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (14/8/2018).
Dia menambahkan, penyidik juga memanggil Ketua Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (Apaksindo) Santoso dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Tulungagung Niken Setyawati.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno. ''Mereka diperiksa sebagai saksi,'' kata Febri.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung pada Rabu, 6 Juni 2018.
Kemudian KPK menetapkan beberapa orang termasuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.
ADVERTISEMENT
Samanhudi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Susilo Prabowo yang merupakan kontraktor. Uang diberikan melalui Bambang Purnomo sebagai ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
Fee ini diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 persen yang disepakati. Sedangkan 2 persen akan dibagi-bagi kepada dinas.
Adapun Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebesar Rp 1 miliar juga diduga menerima suap dari Susilo Prabowo. Uang tersebut diberikan melalui Agung Prayitno terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan peningkatan jalan pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Diduga pemberian ini ke-3. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian ke-2 sebesar Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Susilo merupakan salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Kabupaten Tulungagung sejak 2014 hingga 2018. [hen/ted]