Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Polda Jatim resmi menahan AGS sang pilot Lion Air yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan Hotel La Lisa di Surabaya, Kamis (9/5/2019).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan penahanan terhadap AGS dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Jam 8 malam dia datang, jam 9 malam kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Langsung kita tahan setelah kita periksa, satu jam saja cukup. Hari ini, Kamis 9 Mei 2019 mulai hari ini oknum pilot atas nama Gabriel sudah ditahan, resmi kita lakukan penahanan,” jelas Barung.
Ia menambahkan, penahanan terhadap tersangka karena dari hasil visum penganiayaan tersebut dalam kategori significan. [uci/kun]