Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Terkait Kosmetik Palsu, Polda Periksa Nia Ramadhani dan Olla Ramlan
26 Desember 2018 11:42 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Subdit Tipidter Pada Kriminal Khusus Polda Jatim berencana memeriksa dua artis cantik Nia Ramadhani dan Olla Ramlan terkait kasus kosmetik palsu. Keduanya dijadwalkan akan diperiksa pada awal tahun 2019 nanti.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pemanggilan dilakukan karena kedua artis tersebut masih terikat kontrak pekerjaan menjelang tahun baru.
"Panggilan untuk kedua artis itu akan dilakukan awal tahun depan tepatnya tanggal 3 sampai 5 Januari 2019 karena mereka masih ada kontrak kerjaan menjelang tahun baru yang harus diselesaikan," kata Rofiq, Rabu (26/12/2018).
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dua artis yakni Nella Kharisma dan Via Vallen. Mereka telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Rofiq menjelaskan, penyidik telah melayangkan surat kepada Nia Ramadhani dan Ola Ramlan, Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus kosmetik oplosan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, para artis itu telah mempromosikan kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC) Beauty. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp 7 hingga Rp 15 juta per pekan sekali endorse. [uci/kun]
ADVERTISEMENT