Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
BHP Surabaya Koordinasi Dengan ATR/BPN Kabupaten Jember
1 April 2023 11:19 WIB
Tulisan dari Humas BHP Surabaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tim BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin Budhi Suprajitno melaksanakan tugas ke Kabupaten Jember untuk berkoordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten Jember terkait rencana penjualan harta pailit Prayitno berupa bekas Pabrik Penggilingan Padi yang terdiri 3 sertifikat diantaranya SHM No. 421, SHM No. 440, dan SHM No. 500.
ADVERTISEMENT
Setibanya di lokasi, Tim disambut oleh Bapak Ony dari Bagian Pengukuran. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa untuk mengetahui kebenaran data-data yuridis dari SHM yang telah disebutkan diatas, perlu dilakukan peninjauan terlebih dahulu, pengukuran ulang tanah sekaligus apabila diperlukan dapat dilaksanakan permohonan pengembalian batas-batas tanah.
Tak menunggu lama, Tim kemudian bergegas menuju PT. Maybank selaku pemegang Hak Tanggungan dari harta pailit Prayitno tersebut untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait laporan/ informasi mengenai progres Kepailitan Prayitno serta rencana pelaksanaan peninjauan dan melakukan pengukuran ulang oleh ATR/BPN Kabupaten Jember.
Pada akhirnya, Tim melakukan peninjauan harta pailit Prayitno sekaligus pembayaran biaya Keamanan dan Kebersihan kepada Bapak Wawan dan Bapak Misrun untuk periode Januari s.d. Maret 2023. (Humas BHP Surabaya)
ADVERTISEMENT