Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hormati Hak Gugat dan Proses Hukum, BHP Surabaya Hadiri Sidang di PN Sumbawa
19 Januari 2023 16:09 WIB
Tulisan dari Humas BHP Surabaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari ini (19/1), Tim Kuasa BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diwakili oleh Yese Alfret Rikardo (Kepala Seksi Wilayah II) Budhi Darmawan (Kurator Keperdataan Ahli Madya), dan Agung Budiyanto (Kurator Keperdataan Ahli Pertama), menghadiri sidang Gugatan di Pengadilan Negeri Sumbawa dalam Perkara Perdata Nomor : 32/Pdt.P/2022/PN.Sbw sebagai Tergugat II.
ADVERTISEMENT
Gugatan Perkara Perdata ini merupakan gugatan terhadap tindak lanjut dari pengurusan dan pemberesan Kepailitan STEFANUS SUGIHARTO atas sita umum yang dilakukan oleh Tim Kurator BHP Surabaya terhadap obyek tanah yang terletak di Desa Lalar Liang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi Aset Pailit STEFANUS SUGIHARTO.
Tim Kuasa BHP Surabaya yang telah mengikuti persidangan sampai dengan agenda Replik ini yakin dan percaya bahwa tindakan Kurator BHP Surabaya dalam melaksanakan sita umum terhadap aset pailit telah sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, namun Tim Kuasa tetap menghormati Hak Gugat dan Proses Hukum yang sedang berjalan. (Humas BHP Surabaya)