Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Putusan MK Tentang Ambang Batas 20% dan Ketidakpastian Global
9 Januari 2025 10:34 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Bintang Corvi Diphda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendahuluan
ADVERTISEMENT
Dunia saat ini berada dalam situasi yang tidak stabil. Landskap dunia diwarnai oleh berbagai ketidakpastian yang dapat mengancam perdamaian serta stabilitas global. Mengacu pada artikel The Straits Times yang berjudul “Meet the 10 World Leaders to Watch in 2025,” disebutkan bahwa tahun 2025 akan menjadi masa yang penuh dinamika dengan kehadiran para pemimpin yang berpengaruh di kancah internasional atau yang disebut sebagai “strongmen.”
ADVERTISEMENT
Menariknya, salah satu nama yang disebut dalam daftar tersebut adalah Prabowo Subianto, presiden Indonesia yang baru saja dilantik kurang dari 3 bulan pada saat artikel tersebut terbit.
Pengakuan ini tentunya mencerminkan bahwa Presiden Prabowo dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin yang berpengaruh di masa depan, utamanya terhadap konstelasi politik global.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, The Strait Times memberikan sebuah catatan, “Leaders need strong support at home, so they can steer their countries through challenging times.”
Catatan tersebut menekankan perlu adanya stabilitas politik domestik di Indonesia sebagai prioritas utama. Tanpa stabilitas di dalam negeri, Presiden Prabowo akan menghadapi kesulitan untuk memainkan peran strategis di arena internasional.
Salah satu tantangan utama bagi stabilitas politik domestik adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas 20% dukungan kursi partai politik di parlemen sebagai syarat pencalonan presiden. Keputusan ini tentu membawa dampak besar bagi konstelasi politik Indonesia di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, fenomena ini kemudian perlu menjadi perhatian, utamanya terhadap adanya potensi instabilitas politik akibat putusan MK yang kemudian berdampak pada ketahanan Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
Bagaimana 2025 Akan Berjalan?
Menurut artikel The Straits Times, tahun 2025 akan diwarnai oleh ketidakpastian yang semakin tidak jelas, dengan adanya peran pemimpin-pemimpin kuat seperti Xi Jinping, Vladimir Putin, dan Donald Trump yang membuat kemungkinan bentrokan antar negara semakin besar.
Hal ini dapat terjadi karena para pemimpin kuat tersebut cenderung membuat kebijakan yang tidak terduga dan berpengaruh terhadap stabilitas global yang dapat menciptakan kerja sama maupun konflik.
Contoh kebijakan atau dampak kebijakan yang berpengaruh dari para pemimpin tersebut adalah Perang Dagang AS-China dan Invasi Russia ke Ukraina. Perang Dagang AS-China yang terjadi pada periode pertama kepresidenan Trump cukup merubah konstelasi ekonomi global. Kebijakan tersebut membuat pasar global semakin terdiversifikasi dan kompleks dikarenakan AS-China saling mencari pasar baru untuk memperdagangkan produk mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kebijakan Putin untuk menginvasi Ukraina pada 2022 juga berpengaruh pada dinamika global. Utamanya terhadap naiknya tensi keamanan antar negara-negara NATO dan Russia. Hal ini juga akhrinya berdampak pada urusan ekonomi, di mana kemudian pasokan gandum dunia pada saat itu menjadi terhambat.
Adanya potensi peran para pemimpin kuat di 2025 akan membuat kondisi global semakin rapuh, sehingga negara-negara harus mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi yang semakin tidak menentu ini.
Oleh karena itu, dalam situtasi yang semakin tidak jelas ini, Indonesia harus bisa beradaptasi dan mengambil peran yang strategis. Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain penting di kancah global. Namun, hal ini hanya mungkin jika kondisi domestik dapat dikelola dengan baik dan stabilitas politik dapat terjaga.
ADVERTISEMENT
Keputusan Mahkamah Konstitusi dan Dampaknya
Pada awal tahun 2025, Mahkamah Konstitusi Indonesia membuat keputusan bersejarah dengan menghapus ambang batas 20% kursi parlemen untuk partai politik yang ingin mencalonkan kandidat presiden. Keputusan ini membawa perubahan besar dalam peta politik nasional.
Tanpa ambang batas ini, setiap partai politik memiliki peluang untuk mencalonkan kandidatnya sendiri, tanpa perlu repot-repot membuat koalisi dengan partai lain. Hal ini tentu berpotensi meningkatkan jumlah calon presiden dalam pemilu mendatang serta menambah kompleksitas peluang koalisi antar partai politik yang ada.
Meskipun keputusan ini dianggap sebagai langkah menuju demokrasi yang lebih inklusif, ia juga bisa menciptakan tantangan berupa fragmentasi politik dan sulitnya membangun koalisi yang stabil.
Konstelasi politik yang lebih cair ini dapat membuat kondisi domestik menjadi tidak stabil, yang pada akhirnya akan menghambat upaya pemerintah untuk fokus pada isu-isu global yang mendesak.
ADVERTISEMENT
Urgensi Stabilitas, Konsolidasi, dan Rekonsiliasi
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, stabilitas domestik adalah kunci untuk menjaga pengaruh internasional. Sejarah menunjukkan bahwa negara-negara yang terpecah secara internal cenderung kesulitan untuk memainkan peran penting di dunia internasional.
Bagi Indonesia, perpecahan internal tidak hanya mengancam stabilitas politik tetapi juga integrasi nasional. Oleh karena itu, rekonsiliasi dan konsolidasi di antara elit politik menjadi langkah yang tak terelakkan.
Hal ini kemudian selaras dengan apa yang sering digagas oleh Preisden Prabowo terkait persatuan nasional. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya persatuan antar elit politik di Indonesia, dalam bahasanya Prabowo sering mengatakan “Elitnya harus rukun.”
Sehingga, dalam kapasitasnya sebagai presiden dan negarawan, Prabowo juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dialog antar-elit dan memastikan bahwa kerja sama politik dapat terjalin demi menjaga stabilitas nasional.
ADVERTISEMENT
Peran Prabowo Subianto
Presiden Prabowo tentu memegang peranan kunci dalam memastikan stabilitas domestik di Indonesia. Untuk mewujdukan hal tersebut, Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mendorong konsolidasi dan rekonsiliasi dengan berbagai elit seperti melibatkan berbagai kelompok politik dalam proses pengambilan keputusan dan memperkuat institusi demokrasi untuk membangun kepercayaan publik.
Langkah-langkah ini ditujukan dengan harapan untuk memperkokoh stabilitas politik domestik Indonesia. Sehingga, para elit politik kemudian dapat bersatu untuk menghadapi tantangan global yang semakin tidak menentu dan penuh ketidakpastian.
Dengan adanya stabilitas politik domestik di dalam negeri, Presiden Prabowo akan memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadikan Indonesia sebagai global player yang berperan signifikan dalam isu-isu global seperti perubahan iklim, perdamaian dunia, dan kerja sama ekonomi.
ADVERTISEMENT
Penutup
Ketidakpastian global pada akhirnya menuntut negara-negara di dunia untuk memiliki fondasi domestik yang kuat. Bagi Indonesia, stabilitas politik bukan hanya sebuah tujuan tetapi juga prasyarat untuk bertahan dan berkembang di tengah dinamika global.
Dalam hal ini, Presiden Prabowo memiliki potensi besar untuk memimpin Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah. Namun, hal ini hanya dapat terwujud jika para elit politik bersedia untuk bekerja sama, mengesampingkan kepentingan pribadi, dan berfokus pada kepentingan bangsa.
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan para elit politik Indonesia: apakah mereka akan bersatu demi masa depan Indonesia, atau terus terpecah dan kehilangan peluang besar, bahkan terjerumus ke dalam jurang?
Akhir kata, semoga isi artikel dari The Strait Times bukan hanya menjadi angan-angan semata. Sudah saatnya Indonesia kembali mengambil peran sentral dalam dinamika global dan berdiri kokoh di atas fondasi persatuan dan stabilitas domestik untuk menghadapi dinamika global yang semakin tidak menentu.
ADVERTISEMENT