Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
PERNYATAAN SIKAP PPI DUNIA TERKAIT POLUSI UDARA DI INDONESIA
5 Juli 2024 23:54 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari PPI Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Potensi ini dapat menjadi pendorong untuk mencapai status negara maju dan menghindari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Untuk mencapai hal tersebut, upaya hilirisasi industri dan dukungan pemerintah sangatlah penting. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait ketergantungan pada energi batu bara yang menyebabkan peningkatan signifikan dalam emisi gas polutan seperti karbon dioksida, metana, nitrogen oksida, dan uap air. Pembakaran batu bara juga menghasilkan partikel-partikel berbahaya seperti particulate matter, sulfur dioxide , nitrogen oxides (NOx), polycyclic aromatic hydrocarbons, dan senyawa lain yang berdampak toksik pada kesehatan manusia dan kerusakan lingkungan . Selain masalah yang disebabkan oleh pembakaran batu bara, emisi kendaraan bermotor dan perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan juga menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Indonesia . Bahkan menurut data Air Quality Index (AQI), pada kuartal ketiga 2023, Jakarta menempati posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia . Oleh karena itu, diperlukan kebijakan tepat untuk memperbaiki kualitas udara agar senantiasa aman bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Beberapa negara maju telah menempuh langkah-langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang bersih, antara lain: penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan seperti energi air, angin, surya, dan panas bumi dalam industri, mengadopsi strategi produksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan termasuk praktik ekstraksi dan daur ulang bahan baku metal, melakukan reklamasi tambang untuk memulihkan lahan yang terganggu oleh aktivitas penambangan, membuat undang-undang ketat mengenai tata kelola sampah dan perdagangan emisi untuk mengurangi dampak lingkungan. Pemerintah Indonesia sendiri, pada September 2023 telah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia di Indonesia Stock Exchange (IDX) atau IDXCarbon sebagai salah satu langkah untuk mengurangi emisi karbon.
Upaya mengatasi polusi udara di Indonesia bukanlah tanggung jawab pemerintah Indonesia saja, melainkan juga melibatkan peran aktif dari masyarakat, industri, universitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, PPI Dunia sebagai organisasi kemahasiswaan yang peduli terhadap lingkungan mendukung langkah-langkah untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi Indonesia dan dunia. Melalui serangkaian kajian, Bidang Teknologi dan Lingkungan Hidup, Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia dengan ini menyatakan:
ADVERTISEMENT
1. Mendorong pemerintah Indonesia mempercepat pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dalam proses produksi material metalurgi.
2. Mendesak penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga angin, tenaga air, panas bumi, dan biomassa untuk mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
3. Memperkuat infrastruktur teknologi dan sistem perdagangan karbon, termasuk platform perdagangan elektronik yang lebih canggih dan mudah digunakan serta sistem pelaporan yang transparan dan akurat.
4. Menerapkan ekonomi sirkular dengan meningkatkan daur ulang dan penggunaan produk berkelanjutan mulai dari tingkat rumah tangga hingga industri.
5. Menuntut pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi dalam infrastruktur transportasi umum, seperti sistem bus rapid transit (BRT), transportasi umum hingga ke pelosok desa, jaringan rel kereta api, dan jaringan jalur sepeda yang terintegrasi. Infrastruktur yang lebih baik akan membuat transportasi umum lebih nyaman, aman, dan efisien.
ADVERTISEMENT
6. Menyediakan tarif yang terjangkau dan subsidi untuk transportasi umum agar dapat bersaing dengan harga penggunaan kendaraan pribadi sehingga mendorong masyarakat luas untuk beralih ke transportasi umum sebagai pilihan utama.
7. Menerapkan standar emisi kendaraan yang lebih ketat dan menegakkan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kendaraan yang melanggar aturan emisi. Pemerintah harus mensosialisasikan standar emisi kendaraan kepada masyarakat.
8. Mendukung pemerintah Indonesia dalam penerapan regulasi yang lebih ketat terkait tata kelola sampah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah harus meningkatkan penegakan hukum terhadap praktik pembakaran sampah ilegal dengan memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar.
9. Mengoptimalkan kampanye penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pembakaran sampah terhadap lingkungan dan kesehatan, serta mengedukasi masyarakat tentang cara yang lebih baik untuk mengelola sampah.
ADVERTISEMENT
10. Mengurangi kadar emisi dari bahan bakar dengan menggunakan bahan yang mengandung kadar sulfur dan zat pencemar yang lebih rendah sehingga bahan bakar dapat menjadi lebih efektif.
11. Menghimbau pemerintah dan masyarakat Indonesia ikut terlibat aktif dalam penghijauan kota dengan menanam lebih banyak pohon serta membuat taman kota dan ruang terbuka hijau untuk meningkatkan penyerapan karbon dan mengurangi efek gelombang panas.
12. Mendorong pemerintah Indonesia dalam meningkatkan sistem pemantauan dan pengawasan polusi udara di seluruh Indonesia, termasuk pemantauan emisi industri, transportasi, dan pembakaran lahan. Pemerintah harus menghimbau masyarakat terkait polusi udara yang membahayakan kesehatan.
13. Meningkatkan kerjasama antara pemerintah Indonesia, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan komunitas nasional serta internasional dalam mengatasi masalah polusi udara.
ADVERTISEMENT
Demikian pernyataan ini disampaikan agar menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait.