Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Konven Pendeta GKII Samarinda Bahasa Permasalahan Narkoba
9 September 2024 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Info BNN Rehab Tanah Merah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengawali pekan yang baru, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Drs. Sutarso, S.H., M.Sc menghadiri pertemuan Pendeta dan Keluarga Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Samarinda. Undangan yang disampaikan pihak GKII kepada Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah ini dalam rangka meningkatkan kesadaran para pemimpin Gereja dalam menyikapi persoalan penyalahgunaan Narkoba yang marak di kalangan warga Gereja. Dalam penyampaiannya, Bapak Drs. Sutarso, S.H., M.Sc menyampaikan bahwa Gereja harus mengubah paradigma jemaat bahwa persoalan penyalahgunaan Napza adalah masalah kesehatan yang harus ditangani secara serius. Gereja sebagai orang-orang beriman tidak boleh memberikan stigma bahwa penyalahguna narkoba adalah aib yang memalukan. Gereja justru harus mengambil peran melalui pendekatan pastoral untuk memberikan konseling juga pendampingan dalam permasalahan narkoba yang terjadi di lingkungan warga Gereja.
ADVERTISEMENT
Pendeta Dr. Lenggan Pait selaku Ketua BPD GKII Wilayah Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan sinergitas Gereja dibawah naungan GKII khususnya bersama-sama dengan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah untuk memberikan perhatian khusus kepada warga Gereja yang memiliki masalah dengan penyalahgunaan Narkoba. Sebagai penutup paparannya, Bapak Drs. Sutarso, S.H., M.Sc menyampaikan kedepannya, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah akan memberikan asistensi kepada majelis pendamping di masing-masing Gereja khusunya dibawah sinode GKII untuk melakukan konseling atau skrining awal sehingga penanganan pertama masalah penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan oleh majelis jemaat setempat. (Humas Bareta, 2024)