Konten dari Pengguna

Gempa Maroko dan Sikap Selektif Menerima Bantuan dari Negara Lain

BRM Yehizkia Yakub Kristalia
Mahasiswa Aktif Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Kristen Satya Wacana
9 Oktober 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BRM Yehizkia Yakub Kristalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gempa Maroko. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gempa Maroko. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pada bulan September yang lalu, tepatnya pada Jumat, 8 September 2023, Maroko mengalami bencana gempa yang disebut-sebut sebagai yang paling mematikan di negara tersebut. Tercatat lebih dari 2.800 korban tewas akibat dari gempa berkekuatan 6,8 skala richter dan sekitar 2.562 lainnya mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
Gempa ini terjadi sekitar pukul 23.11 waktu setempat, sedangkan pusat gempa terletak di pegunungan High Atlas. Gempa ini menimbulkan kerusakan yang sangat parah terutama di kota-kota maupun desa-desa yang berada di dekat kaki Pegunungan Atlas.
Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, bangunan-bangunan tua termasuk salah satu Warisan Dunia UNESCO dan rumah warga yang terdampak gempa Maroko, semuanya hancur dan hanya menyisakan reruntuhan saja. Itu menunjukkan betapa kuatnya gempa tersebut.
Upaya penyelamatan juga telah dilakukan oleh pihak pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan juga warga yang selamat turut bekerja sama dalam melakukan penyelamatan bagi warga yang masih terjebak di puing-puing reruntuhan.
Tidak hanya pemerintah Maroko saja, respons internasional seperti negara-negara lainnya turut menawarkan bantuan medis untuk menanggapi dan membantu pemerintah Maroko. Akan tetapi, pemerintahan Maroko hanya mengizinkan tim pencarian dan penyelamatan dari empat negara saja.
ADVERTISEMENT
Adapun keempat negara yang mendapatkan izin beroperasi di Maroko tersebut yaitu Inggris, Qatar, Spanyol, dan Uni Emirat Arab (UEA). Padahal, negara lain seperti Tunisia, Amerika Serikat, Aljazair, Prancis, Jerman, Italia, Kanada, serta PBB telah menawarkan bantuan akan tetapi tidak juga direspons oleh pemerintahan Maroko.
Menara masjid berdiri di belakang rumah-rumah yang hancur akibat gempa di Moulay Brahim, provinsi Al-Haouz, Maroko, Sabtu (9/9/2023). Foto: FADEL SENNA/AFP
Lantas, sikap Maroko yang tidak memberikan respons kepada negara-negara selain Inggris, Qatar, Spanyol da Uni Emirat Arab (UEA) menimbulkan tanda tanya karena tentunya negara yang tengah mengalami bencana memerlukan banyak bantuan dari negara lain.
Sikap selektif Maroko untuk menerima bantuan negara lain tentunya mendapat kecaman dan juga anggapan politis terkait dengan pembatasan dalam menerima bantuan.
Muncul spekulasi bahwa keputusan Maroko merupakan sikap politis karena terdapat ketegangan hubungan diplomatik antara Maroko dengan beberapa negara, salah satunya adalah dengan Prancis yang beberapa tahun terakhir sering bermasalah.
ADVERTISEMENT
Alasan yang diberikan soal tidak merespons dan sangat selektif dalam menerima bantuan yang ditawarkan beberapa negara adalah terkait Maroko yang tidak ingin tim penyelamat terlalu banyak karena dapat menyebabkan kurangnya koordinasi sehingga akan memunculkan masalah baru atau juga menjadi kontraproduktif (tidak menguntungkan).
Ada kemungkinan kasus gempa bumi yang terjadi di Maroko pada tahun 2004 yang menyebabkan bandara setempat "macet" akibat banyaknya bantuan yang diterima menjadikan penetapan kebijakan pemerintahan Maroko untuk tidak lagi gegabah dalam menerima bantuan asing.
Namun, sikap Maroko ini menimbulkan kontroversi bagi masyarakat global yang mengatakan bahwa sebaiknya Maroko menerima bantuan yang sudah ditawarkan serta anggapan bahwa keputusan negara itu dipengaruhi faktor pertimbangan politik. Sebaliknya, pengambilan keputusan pemerintahan Maroko juga tidak dapat diubah walaupun menuai banyak kritik
ADVERTISEMENT

Self Determination yang Dimiliki Semua Negara, Termasuk Maroko

Seorang wanita menggendong seorang anak di punggungnya di rumah sakit militer lapangan, pasca gempa mematikan, di Asni, Maroko, Rabu (13/9/2023). Foto: Nacho Doce/REUTERS
Konsep self determination atau penentuan nasib sendiri merupakan sebuah konsep yang telah dicantumkan dalam piagam PBB pada pasal 1 ayat yang kedua yaitu:
Atau dapat dipahami dengan memberikan hak bebas bagi semua bangsa (negara ataupun masyarakat) dalam menemukan nasibnya sendiri maupun menentukan pilihannya.
Walaupun konsep hak penentuan nasib sendiri sering kali dikaitkan dengan kasus kemerdekaan dan kedaulatan suatu negara. Namun teori ini masih relevan bila dikaitkan dengan kebebasan suatu negara untuk dapat mengambil keputusan dan menerapkan kebijakan yang sekiranya penting dan yang dianggap terbaik untuk kedaulatan ataupun untuk warga negaranya.
Sedangkan Maroko sendiri juga memilik hak kebebasan tersebut dalam menentukan pilihan dan pengambilan kebijakan. Termasuk untuk kemudian menaruh sikap dalam mengatasi masalah yang tengah dihadapi Maroko.
ADVERTISEMENT
Sikap selektif Maroko untuk menerima bantuan asing sebenarnya tidak bisa disalahkan. Sebab, mereka memiliki hak penentuan nasib sendiri yang sekiranya memang baik bagi warga negaranya, terlepas dari banyak warga yang terdampak gempa merasa pemerintah Maroko datang terlambat.
Menyikapi spekulasi yang tidak mengenakkan antara dua negara yaitu Prancis dan Maroko, Menteri Luar Negeri Prancis yaitu Catherine Colonna berkata, "(Marocco is) the master of its choices, which must be respected," atau jika diterjemahkan Maroko adalah penguasa dalam pilihannya yang harus dihormati.
Dalam mengambil keputusan untuk tidak merespons tawaran bantuan dari negara lain, Maroko mempertegas kedaulatan dan sikapnya pada masyarakat global bahwa sesungguhnya suatu negara memiliki hak dalam menentukan pilihannya sendiri.

Penerapan Prinsip Non-intervensi yang Dilakukan Negara Lain

Warga mencari korban selamat akibat gempa di Moulay Brahim, provinsi Al-Haouz, Maroko, Sabtu (9/9/2023). Foto: FADEL SENNA/AFP
Salah satu norma dalam hubungan internasional adalah prinsip non-intervensi yang berarti suatu negara dilarang untuk mengintervensi atau ikut campur ke dalam atau permasalahan yang terjadi di negara lain, salah satunya larangan melakukan intervensi dalam sistem kebijakan luar negeri suatu negara.
ADVERTISEMENT
Prinsip ini tercatat dalam piagam PBB pada pasal ke-2 yang menjelaskan bahwa suatu negara dilarang mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan juga dalam deklarasi tahun 1970 yang terdapat pada pasal 1 ayat 3. Bahkan pelanggaran terhadap prinsip intervensi yang kemudian merugikan negara yang diintervensi akan dianggap sebagai sebuah pelanggaran hukum internasional.
Melalui prinsip ini, negara lain yang telah menawarkan bantuan ke Maroko seperti negara Tunisia, Amerika Serikat, Aljazair, Prancis, Jerman, Italia, dan Kanada tetap menghargai keputusan Maroko untuk tidak merespons tawaran tersebut.
Negara-negara lain juga tidak memaksa Maroko untuk menerima bantuan yang telah disiapkan oleh negara yang siap membantu Maroko dalam menghadapi bencana gempa bumi yang tengah mereka hadapi.
ADVERTISEMENT
Hal ini menunjukkan bahwa prinsip non-intervensi faktanya diterapkan oleh negara-negara ketika sebuah negara menolak bantuan yang ditawarkan. Negara seperti Prancis yang memberikan respons baik ketika ditanyai akibat spekulasi yang kontroversi terkait dengan keputusan Maroko untuk tidak merespons Prancis yang menawarkan bantuannya.
Akan tetapi ada kontra dalam penerapan prinsip non-intervensi yaitu terkait perlindungan dan penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dapat memburuk, dengan menerapkan prinsip non-intervensi, negara yang siap untuk membantu masalah negara lain tidak bisa melakukan apa-apa dan seakan-akan membiarkan masalah terjadi begitu saja.
Kondisi kerusakan pasca gempa bumi dahsyat di Amizmiz, Maroko, Sabtu (9/9/2023). Foto: Abdelhak Balhaki/REUTERS
Dari masalah Maroko, beberapa warga mengeluhkan sikap pemerintahan yang justru menolak bantuan negara lain, padahal di lapangan, banyak warga membutuhkan bantuan. Hal ini ditunjukkan dari penurunan harapan warga terkait dengan adanya kemungkinan korban yang masih hidup, karena faktanya korban yang ditemukan sudah tidak bernyawa.
ADVERTISEMENT
Walaupun menuai kritik terkait dengan sikap Maroko yang selektif dalam menerima bantuan dari negara lain dan diklaim pengambilan keputusan tersebut dipengaruhi oleh politik. Namun, sekali lagi, sikap Maroko tidak sepenuhnya salah.
Hal ini dapat dilihat melalui dua konsep. ertama konsep self-determination dan prinsip non-intervensi. Dengan konsep self-determination, Maroko sebagai negara berdaulat memiliki hak untuk menentukan keputusannya sendiri yang juga menentukan nasibnya sendiri.
Dan, pilihannya untuk tidak menerima tawaran bantuan dari negara lain merupakan hak yang dimilikinya. Sedangkan melalui prinsip non-intervensi, negara lain tidak memiliki hak untuk ikut campur terkait dengan keputusan yang telah ditentukan Maroko untuk tidak merespons tawaran dari negara lain.