Konten Media Partner

4 Poin Deklarasi Tolak OPM di Papua

29 Juni 2022 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komponen masyarakat Papua yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat dan kepemudaan serta tokoh masyarakat menggelar deklarasi yang diiringi pernyataan sikap menolak kehadiran OPM (Organisasi Papua Merdeka) di atas tanah Papua. (BumiPapua.com/Faisal Narwawan)
zoom-in-whitePerbesar
Komponen masyarakat Papua yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat dan kepemudaan serta tokoh masyarakat menggelar deklarasi yang diiringi pernyataan sikap menolak kehadiran OPM (Organisasi Papua Merdeka) di atas tanah Papua. (BumiPapua.com/Faisal Narwawan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Komponen masyarakat Papua yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat dan kepemudaan serta tokoh masyarakat menggelar deklarasi yang diiringi pernyataan sikap menolak kehadiran OPM (Organisasi Papua Merdeka) di atas tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Ketua II Pemuda Adat Saireri, Ali Kabiay menyebutkan OPM selama ini hadir sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan semakin meresahkan di tanah Papua.
“Perjuangan OPM sekarang adalah perjuangan yang tidak murni membela orang Papua dan sudah sangat kuno. Negara lain sedang bersaing dalam perang ekonomi, OPM masih sibuk melakukan kekerasan dan teror bahkan kepada orang Papua sendiri,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Deklarasi tolak OPM di tanah Papua mengeluarkan 4 poin yang isinya:
1. Menolak segala bentuk gerakan separatis di tanah Papua, melalui gerakan bersenjata yang telah banyak memakan korban dan meminta aparat keamanan untuk mengejar dan melakukan penindakan hukum kepada pelaku gerakan separatis kriminal bersenjata di Papua.
2. Mengutuk keras segala aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua yang terlihat sangat kuno karena peperangan di era modern saat ini bukanlah peperangan secara fisik, melainkan peperangan secara ekonomi di mana setiap daerah berjuang dan berperang untuk meningkatkan perekonomiannya.
ADVERTISEMENT
3. Mendukung sepenuhnya implementasi Undang - undang Otsus Nomor 2 Tahun 2022 dan akselerasi percepatan pembangunan di Papua.
4. Mendukung sepenuhnya percepatan pemekaran Papua untuk kesejahteraan serta pelayanan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat Papua.

Tokoh Adat

Penolakan OPM juga digaungkan oleh Dewan Adat Keerom, Herman Yoku yang menyebutkan 1 Juli bukanlah HUT OPM.
"Papua tetap NKRI, tidak ada sejarah adanya HUT TPN OPM dan ini hanya sebutan kelompok tertentu yang masih percaya OPM. Papua tidak bisa terlepas dari NKRI dan isu ini hanya sesatkan rakyat Papua,” katanya.
Herman juga yakin program pemerintah soal pemekaran Papua dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami imbau, masyarakat Papua tak terprovokasi dengan ajakan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat,” katanya.
ADVERTISEMENT
(Faisal Narwawan)