Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
2 Anggota Polsek Malifut Diduga Melakukan Penganiayaan Tahanan
11 April 2023 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua anggota Polsek Malifut, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, diduga melakukan penganiayaan SS (23), seorang tahanan kasus dugaan penipuan di dalam sel Mapolsek.
ADVERTISEMENT
Dua anggota itu bahkan diduga membuka sel tahanan dan membiarkan sejumlah warga masuk ambil bagian melakukan penganiayaan.
Informasi yang diterima cermat, dugaan penganiayaan ini diketahui setelah keluarga tahanan membesuk ke Mapolsek.
Dua anggota yang diduga melakukan penganiayaan tersebut masing-masing berinisial Bripka DM dan Briptu JL.
Kakak korban, Saiful Siraju kepada wartawan, sangat menyayangkan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan para oknum polisi itu.
“Masih saja aparat penegak hukum sendiri yang melakukan penganiayaan terhadap adik saya di dalam sel. Bahkan adik saya disiksa menggunakan besi,” kata Saiful, Selasa (11/4).
Saiful mengaku adiknya dianiaya pada malam hari ketika dalam keadaan diborgol.
“Anggota piket padahal mengetahui banyak massa, tapi kenapa buka pintu tahanan untuk masuk pukul. Sikap anggota ini sangat disayangkan,” sesalnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kapolsek Malifut, Iptu Muhammad Sayfudin, membantah ketika dikonfirmasi tentang kasus penganiayaan tersebut.
“Jadi begini, tidak seperti itu kejadiannya,” kata Muhammad.
Muhammad menambahkan, sesuai keterangan dari salah satu anggota yang piket saat itu, ketika ia mau memasang borgol ke tangan terduga SS di dalam ruang tahanan, tiba-tiba beberapa orang warga menerobos masuk dalam sel tahanan.
“Beberapa orang ini dengan niat melakukan pemukulan terhadap SS. Karena jumlah masyarakat banyak, petugas jaga kewalahan melerainya. Bukan pembiaran warga melakukan pemukulan,” pungkasnya.